Ditemukan Mayat Perempuan Berambut Panjang di Rumah Kosong

Ditemukan Mayat Perempuan Berambut Panjang di Rumah Kosong

SUDUTBOGOR – Warga Kampung dan Desa Ciherang Pondok RT 01/01, Caringin, Bogor terkejut dengan penemuan mayat perempuan di sebuah rumah kosong. Mayat perempuan tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris Desa Ciherang Pondok Bogor, Acep Tamamudin, mengonfirmasi penemuan tersebut kepada media pada Rabu (29/1).

Dari kondisi mayat yang sudah ditemukan, Acep menyatakan bahwa mayat tersebut sudah meninggal sejak lama sebelum ditemukan. Rumah kosong tersebut sebelumnya tidak berpenghuni dan sedang dalam proses penjualan. Teman Acep membawa calon pembeli ke rumah tersebut dan menemukan mayat perempuan di dalamnya.

Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, menjelaskan bahwa mayat perempuan tersebut ditemukan oleh warga pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Mayat yang sudah membusuk itu tergeletak di atas kasur dalam rumah kosong tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara namun belum berhasil menemukan identitas perempuan tersebut.

Setelah penemuan mayat, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Polsek Caringin untuk melakukan evakuasi. Mayat perempuan tersebut kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Tidak ada laporan warga yang hilang terkait dengan penemuan mayat tersebut.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian dan identitas perempuan tersebut. Mayat sedang ditangani di RS Polri Kramatjati Jakarta. Bagi yang memiliki keluarga atau sanak saudara yang hilang, diharapkan untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau langsung ke RS Polri Kramatjati untuk informasi lebih lanjut.

Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik penemuan mayat perempuan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyelidikan ini. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan bagi korban.

(bogormedia)