SUDUTBOGOR
,
Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa setengahnya adalah
zakat
Yang telah dikumpulkan pada tahun ini sudah cukup untuk membantu penghapusan kemiskinan absolut di Indonesia. Hingga saat ini, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas telah berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 41 triliun.
Nazarudin memperkirakan terdapat kira-kira 2 juta jiwa yang termasuk dalam kelompok kemiskinan absolut di tanah air. Baginya, diperlukan kurang lebih 20 triliun rupiah guna meniadakan tingkat kemiskinan tersebut.
“Artinya setengah dari dana zakat Baznas tersebut sudah cukup untuk menyediakan bantuan dalam upaya menanggulangi kemiskinan,” ujarnya.
Tempo
Saat dikunjungi di rumahnya yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, saat mengadakan acara open house atau buka pintu pada Hari Raya Idulfitri, Senin, 31 Maret 2025.
Dia menyebutkan bahwa Baznas bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, sementara Kementerian Agama memiliki peran sebagai otoritas pengawas. Ini menunjukkan bahwa urusan aturan-aturan berkaitan dengan zakat akan diurus oleh kementerian apabila diperlukan intervensi atau penyesuaian.
Dia merasa yakin terhadap tujuan peningkatan pengumpulan zakat yang diusulkan Kementerian Agama tahun ini. “Betul sekali, Insyaallah, jika hal tersebut dikelola dengan cara profesional. Hasilnya akan luar biasa,” ujarnya.
Kemenag bertujuan meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional sebanyak 10% di tahun 2025. Saat ini jumlah total zakat yang berhasil dikumpulkan telah menyentuh angka Rp 41 triliun, sedangkan estimasi potensi maksimum dari Kemenag mengungguli batas tersebut lebih dari Rp 327 triliun.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dari Kementerian Agama, Abu Rokhmal, menyampaikan bahwa meningkatkan pengumpulan zakat perlu menjadi prioritas bersama untuk menguatkan peranan zakat dalam menanggulangi kemiskinan serta mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
“Perlu ada tekad yang lebih besar untuk memperbaiki penjemuran harta baksos. Pada tahun ini, kami bertujuan mencapai pertambahan setidaknya 10% dibanding dengan data terdahulu,” kata Abu saat menghadiri kegiatan Pelatihan Pendamping (ToF) Pengembangan Lembaga Baksos dan Wakaf di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025, sesuai kutipan dari situs Kemenag.
Sebelumnya, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pendapatan potensial dari zakat dapat mencapai kira-kira Rp 320 triliun setahun apabila dikelola dengan baik. Akan tetapi, jumlah dana zakat yang sukses terkumpul melalui Baznas hanya senilai Rp 41 triliun.
Sebenarnya, menurut Nasaruddin, apabila dihitung berdasarkan jumlah orang bertanda pengenal penduduk (KTP) bergolongan agama Islam dan menyimpan uang di perbankan dalam wujud simpanan deposito, total amalan Zakat di Tanah Air bisa mencapai angka Rp 320 triliun.
“Ke mana larinya sebagian? Kami baru dapat Rp 41 triliun,” kata Nasaruddin saat ditemui media di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut kalkulasinya, bila nilai Rp 320 triliun ditambah dengan pendapatan dari wakaf senilai Rp 187 triliun setiap tahunnya, maka keseluruhan dana masyarakat melalui zakat serta wakaf dapat menghasilkan angka mendekati Rp 500 triliun.
M. Rizki Yusrial
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.