Mengapa Penyelidik Ganja di Bromo Harus Membayar Rp 2 Juta untuk Penggunaan Drone?




Ditemukannya tanaman ganja dalam area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian publik dan dibandingkan oleh netizen dengan peningkatan tarif penerbangan.

drone

.

Diketahui bahwa sejak bulan November tahun 2024, biaya penerbangan akan berubah.

drone

Di dalam kawasan taman nasional dipungut tarif sebesar Rp 2 juta.

Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2024 yang membahas jenis dan tarif dari Pendapatan Non-Pajak Negara (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanana (KLHK).

Pengguna media sosial mencurigai bahwa peningkatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan jumlah orang yang melakukan penerbangan.

drone

supaya perkebunan ganja tidak terkuak kepada publik.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menyangkal pandangan itu.

“Ketidakterkaitannya dengan penutupan Taman Nasional tersebut, bukan? Isunya justru disebabkan karena penguncian sengaja dilakukan agar aktivitas ilegal tak terdeteksi. Malahan, drone milik kawan-kawan di Taman Nasional lah yang mengidentifikasi lokasinya,” ungkap Raja Juli seperti dilansir.


, Selasa (18/3/2025).

Maka, sebenarnya apa sih alasannya pemerintah untuk meningkatkan harga tiket pesawat?

drone

?

Alasan kenaikan tarif

drone

Dikutip


(4/11/2024) Agung Nugroho dari Kasubdit Penggunaan Layanan Lingkungan untuk Objek wisata Alam di Kawasan Konservasi KLHK mengindikasikan adanya peningkatan biaya.

drone

untuk memberikan izin menggunakan fasilitas tersebut dengan cara yang sah dan berdasarkan peraturan.

“Secara umum, tarif ini memberikan hak untuk menggunakan peralatan di area yang sudah mendapat persetujuan,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardan mengklarifikasi bahwa peraturan terbaru tidak semata-mata berkenaan dengan tarif.

Akan tetapi, peraturan tersebut bertujuan untuk mempertahankan kekhususan tradisi lokal serta melindungi fauna.

“Drone hanya dapat digunakan di area terbatas untuk tidak menganggu kebiasaan Tengger, hewan, serta wisatawan,” jelas Septi.

Saat yang sama, Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Denie menyampaikan bahwa ada peraturan terbaru tentang peningkatan biaya masuk.

drone

membantu pihak manajemen taman nasional untuk memperkuat pemantauan serta menjaga keseimbangan ekosistem di zona konservasinya.

“Pengunjung tidak memerlukan persetujuan khusus, cukup beli tiket drone di gerbang masuk,” demikian penjelasan Agus.

Tuai kontroversi

Aturan terkait kenaikan tarif

drone

Dengan pengeluaran Rp 2 juta mendapat banyak kritik.

Pegiat

drone

Farra Rachmanda dari Kelompok Rumah

drone

menganggap bahwa biaya yang dipatok tidak sesuai dengan kualitas yang disajikan.

Farra merasa bahwa aturan itu membebani dan kurang tepat untuk keperluan para aktivis.

drone

terutama bagi pengguna yang menggunakannya

drone

dengan tujuan non-komersial atau pribadi.

Farra mengungkapkan bahwa sebelum adanya kenaikan, tarif perizinan penerbangan telah ditetapkan.

drone

Di taman nasional biayanya sekitar Rp 300.000, yang dinilai masih terjangkau.

“Biaya sebesar 300.000 tersebut tetap terjangkau, meskipun menurut pendapatku cukup berlebihan,” demikian tutur Farra seperti dilansir dari


(2/11/2024).

Kebijakan terbaru ini dianggap menetapkan tarif yang sama untuk pemakaian komersial dan individu tanpa memandang perbedaan kepentingannya.

“Biaya sebesar dua juta rupiah terlalu tinggi dan tak wajar, sulit dibayangkan jika layanan drone untuk perjalanan bersama rombongan ditetapkan lebih dari tiga juta rupiah, tentu konsumen akan menolakkannya,” ungkapnya.