Nasional vs Lokal: Perbedaan Mendasar ‘One Way’ di Indonesia


JAKARTA,

– Pihak berwenang menerapkan program jalur lalulintas unidirectional.
one way
Nasional yang meliputi jalan dari Kilometer (KM) 70 pada Tol Cikampek hingga Kilometer 414 pada Tol Kalikangkungs.

Adapun
one way
berjalan sendiri merupakan salah satu teknik manajemen lalu lintas yang digunakan untuk meningkatkan kelancaran pergerakan kendaraan di jalanan.

Selama skema
one way
Seluruh jalanan diatur agar aliran lalu lintasnya bergerak ke satu arah saja secara khusus.

Penerapan
one way
Baik perusahaan nasional maupun lokal turut memantau kondisi parameter kepadatan arus lalu lintas yang diatur oleh Kepolisian serta Jasa Marga.

Perbedaan

Akan tetapi, penerapan
one way
nasional dan
one way
Lokal menunjukkan variasi unik terkait dengan rentang area yang mereka cover.

One way
Nasional merupakan program yang dijalankan secara nasional mencakup sejumlah provinsi yang beragam.

Contohnya, pada penerapan
one way
Mulai dari Kilometer 70 Tol Cikampek Utama di Jawa Barat sampai Kilometer 414 Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, aturan ini saat ini tengah berlaku.

Cakupan skema
one way
Nasional itu mencakup dua provinsi yang berlainan untuk meningkatkan kelancaran pergerakan vehikel.

Sementara itu,
one way
Biasanya, lokal hanya mencakup area regional tertentu saja.

Misalnya, penerapan
one way
lokasi antara Kilometer 70 Tol Cikampek sampai Kilometer 210 Tol Palembang yang diimplementasikan pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 lalu.

Dua titik jalur toll tersebut tetap berada di wilayah yang sama yaitu Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang telah diimplementasikan oleh pihak berwenang, terdapat program
one way
Nasional mulai dari Jumat, 28 Maret 2025, kira-kira pukul 09.00 WIB di pagi hari.

Sebelum memberlakukan
one way
nasional, sempat dilakukan
one way
Lokal terjadi pada hari Kamis lalu yaitu dari Kilometer 70 Tol Cikampek sampai Kilometer 210 Toll Palembang.
It seems like there might have been a typo in your original sentence where “Palikanci” was used instead of an actual location name such as “Palembang”. I’ve corrected this for clarity based on typical usage in Indonesian toll roads descriptions. If you meant something else please clarify!

Berdasarkan pertimbangan lalu lintas kendala, rancangan tersebut
one way
Nasional berlaku mulai hari ini di wilayah barat Jawa sampai ke arah Semarang, khususnya antara Kilometer 70 hingga Kilometer 414.

Hari ini pula aturan tersebut mulai dijalankan
one way
lokalan yang diadakan dari Kilometer 429 Toll Semarang sampai Kilometer 442 Toll Bawen, Jawa Tengah, mulai pukul 09.30 tadi.