JAKARTA,
– Kegiatan organisasi masyarakat (ormas) yang diprotes oleh sejumlah besar pebisnis dan pemodal pada akhirnya menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto, terutama tindakan ormas tersebut mengenai pungli kepada perusahaan-perusahaan dalam area industri.
Berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung diminta untuk mengawasi perkara-orang berorganisasi masyarakat (ormas).
“Presiden telah menginstruksikan agar TNI, Polri bersama Kejaksaan meninjau hal-hal tersebut,” ungkap Luhut setelah berjumpa dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Luhut menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan serta membenahi organisasi masyarakat.
Akan tetapi, kita akan menganalisis terlebih dahulu langkah demi langkah apa saja yang akan diimplementasikan dalam proses pemberesan tersebut. “Perlu ada tindakan atas hal seperti ini. Kita akan mempelajarinya secara mendalam nantinya. Yang penting adalah menciptakan ketertiban,” tandasnya.
Pernyataan itu disampaikan satu hari setelah Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan ada tindakan hukum guna menuntaskan keluhan pebisnis terkait dengan intervensi ormas yang mendesak THR.
Todotua menyatakan bahwa masalah itu bersifat sangat spesial dan oleh karena itu memerlukan pengawasan yang lebih teliti.
“Bahkan masalah organisasi masyarakat mengenai THR merupakan hal yang sangat spesifik,” kata Todotua di Kantor Kementerian Investasi pada hari Selasa (18/3/2025). “Kami juga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya agar dapat meresolusi ini,” tambahnya.
Belakangan ini, sebuah surat memohonkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari suatu organisasi kemasyarakatan menjadi perbincangan hangat di platform-media sosial.
Surat itu datang dari Organisasi Kemasyarakatan Lembaran Pengembangan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.
Dalam surat tersebut, ormas menanyakan agar para pengusaha dan perusahaan di area mereka menyediakan THR.
Surat tersebut tidak mencantumkan jumlah spesifik dari permintaan THR. Organisasi kemasyarakatan hanya menyinggung bahwa penerimaan THR bisa bersifat kecil maupun besar tanpa memberikan detail yang pasti.
“Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada seluruh perusahaan dan wirausahawan dalam wilayah kami agar dapat menyumbangkan DanaTHR, baik jumlah sedikit maupun banyak akan disambut dengan tangan terbuka,” sebagaimana diketengahkan dalam surat oleh Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.
Menjawab permohonan tentang Tunjangan Hari Raya (THR), Direktur Legal and External Affairs dari Grup Chandra Asri, Edi Rivai menyampaikan bahwa mereka berharap adanya pelaksanaan hukum yang tegas serta jaminan keselamatan dalam melakukan investasi.
Oleh karena itu, operasional perusahaan tetap berjalan tanpa gangguan akibat permohonan THR dari organisasi masyarakat tersebut.
“Intinya yang kami inginkan adalah adanya jaminan hukum serta kemudahan dalam menjalankan usaha agar aktivitas bisnis tidak terhambat (oleh ormas menuntut THR),” ungkap Edi pada diskusi Forwin tentang Peluang dan Tantangan Industri Kimia Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (15/3/2025).
Menurut dia, sangatlah vital untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan serta polisi guna mengatur hal ini (gerakan ormas meminta THR). Dengan begitu, kita dapat melanjutkan pekerjaan tanpa gangguan dan para investor pun akan tertarik datang.
Edi menggarisbawahi bahwa permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan tersebut harus diakhiri. Pasalnya, tanpa diajukan terlebih dahulu, para pengusaha sudah secara aktif menyumbang bagi penduduk setempat yang ada di dekat lokasi usaha mereka, seperti contohnya dengan lebih memilih pekerja lokal untuk bekerja dalam berbagai jabatan tertentu.
Salah satu kontribusinya adalah mengaktifkan para pebisnis lokal untuk menjadi penyedia jasa atau partner.
Sekarang ini, Ketua Umum Himpunan Industri Meubel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), yaitu Abdul Sobur, menyampaikan bahwa kegiatan organisasi kemasyarakatan tersebut menggangu sektor furnitur di Tanah Air. Lebih dari itu, hal ini juga berperan sebagai faktor yang membuat industri mebel kita tertinggal oleh Vietnam dalam aspek perkembangan ekonomi.
“Kami fokus saat ini adalah berperang dan berusaha menentang negara yang relatif bebas dari masalah-masalah tersebut (organisasi kemasyarakatan/ormas), sepeti Vietnam. Di tempat lain mungkin industri dapat berkembang, namun di sini kita masih perlu menghadapi aktivitas-aktivitas ormas,” ungkap Abdul dalam acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada tanggal 6 Maret 2025.
Dia juga menyatakan bahwa kegiatan organisasi kemasyarakatan tersebut terutama menggangu sektor furnitur yang cukup besar. Oleh karena itu, HIMKI menuntut pemerintah untuk tegas dalam pengaturan organisasi kemasyarakatana. Terlebih lagi bila memang niatnya adalah meningkatkan perkembangan industri lokal.
“Salah satunya adalah masalah tersebut. Tindakan kesewenang-wenanangan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau hal serupa merupakan tanggung jawab pemerintah. Jika ingin berkembang, kita perlu membersihkannya,” tandasnya.
Abdul Sobur kemudian menggambarkan keadaan sektor industri di Indonesia dibandingkan dengan yang ada di Vietnam, tempat dimana tindakan gangguan dari organisasi masyarakat cenderung rendah, menjadikannya lebih aman bagi investasi.
Vietnam pada saat ini berhasil menghasilkan ekspor furnitur senilai 20 juta dolar AS. Di samping itu, catatan selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan adanya pindahnya 630 perusahaan industri furnitur dari China ke Vietnam.
Vietnam juga sudah memiliki
Free Trade Agreement
(FSA) yaitu perjanjian kerjasama perdagangan tanpa hambatan dengan Amerika Serikat (AS) serta Eropa.
“Belum ada perjanjian perdagangan bebas (FTA) antar kita. Sedangkan Vietnam telah memiliki FTA dengan Amerika Serikat dan Eropa sejak dua puluh tahun silam. Itu menjadi salah satu aset kuat bagi negara mereka,” jelas dia.
Kegiatan organisasi masyarakat di area sekitar wilayah industri turut menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pemodal. Pada acara Dialog Industri Nasional yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Perindustrian tanggal 6 Februari 2025, Sanny Iskandar selaku Presiden Himpunan Kawasan Industri (HKI), mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui pidato pembukaannya.
Sanny menyatakan bahwa kegiatan ormas tersebut telah menimbulkan kerugian pada sektor investasi industri senilai ratusan triliun.
Dia mengatakan bahwa kerugiannya bukan hanya berasal dari alokasi anggaran yang dialokasikan oleh para investor, melainkan juga berkurangnya investasi yang seharusnya masuk ke Indonesia namun akhirnya tidak terwujud.
“Pastinya akan mengalami kerugian besar. Menurut pendapatku, jika kita hitung semua, maka perhitungan ini tidak hanya mencakup apa yang keluar tetapi juga apa yang seharusnya masuk namun tidak terjadi. Jumlah tersebut bisa sampai ratusan triliun lho. Ratusan triliun,” papar Sanny.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan organisasi massa merupakan hambatan utama bagi sektor industri. Akan tetapi, masalah tersebut kerap kali tak terlihat secara jelas.
