– Keberuntungan akhirnya memihak kepada Abdur Rasyid (59), seorang guru dari Sumenep, Jawa Timur, yang berhasil diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Setelah menghadapi ancaman tidak akan dipromosikan sampai pensiun, Abdur Rasyid akhirnya mendapat kesempatan untuk menjadi PPPK sebelum dia memasuki masa pensiun.
Ini terjadi setelah pihak berwenang menyatakan akan mempercepat proses penunjukan PPPK serta kandidat pegawai negeri sipil (CASN).
Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut akan dilantik paling lambat pada bulan Juni tahun 2025.
“Yang pertama, penempatan CPNS dipersingkat hingga selesai pada akhir Juni 2025,” jelas Prasetyo Hadi ketika menyampaikan informasi kepada pers di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Cerita Haru Bapak Rasyid Guru di Sumenep, Telah Lolos PPPK Namun Sudah Waktunya untuk Pensiun Sebab Penetapan Ditunda
Untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tambah Prasetyo, proses penunjukan mereka akan selesai pada akhir Oktober 2025 yang ditargetkan.
“Proses penunjukan ini harus diikuti berdasarkan kesediaan setiap kementerian/lembaga serta instansi yang relevan,” jelas Prasetyo.
Sektor sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah menyatakan bahwa penunjukan CPNS tahun 2024 sebagai PNS akan dijalankan secara bersama-sama pada tanggal 1 Oktober 2025, sementara itu untuk pegawai P3K periode I dan periode II akan dikerjakan secara serempak pada bulan Maret tahun 2026.
Akan tetapi, kebijakan tersebut mendapat protes dari sejumlah CASN 2024 yang berhasil lulus, seperti halnya Abdur Rasyid.
Abdur Rasyid yang bakal memasuki masa pensiun di bulan Desember 2025 berisiko kehilangan statusnya sebagai P3K sebelum dia pensiun.
Keberuntungan Abdur Rasyid pun pernah menarik perhatian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo.
Achmad Fauzi mengindikasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap menantikan peraturan yang datangnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Regulasi dari pusat masih kami tunggu,” jelasnya ketika memberi klarifikasi kepada Kompas.com, pada hari Senin, 18 Maret 2025.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum bisa memastikan masa depan Pak Guru Rasyid, sebab mereka masih menantikan peraturan yang di keluarkan oleh kementerian terkait untuk mengatasi masalah ini.
Walaupun begitu, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menyiapkan dana dalam Anggaran Tahun 2024 untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bila anggaran telah kami persiapkan,” lanjut Fauzi.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengungkapkan persiapan mereka dalam mewujudkan semua peraturan dari pemerintahan pusat, terutama yang berhubungan dengan CPNS dan PPPK yang sekarang sudah masuk ke tahap pengrecutan kedua untuk posisi PPPK di wilayah Sumenep.
“Bila pemerintah pusat memberi instruksi, baiklah kami akan melanjutkannya, kami sudah siap,” tegasnya.
Fauzi pun menyampaikan kembali tentang kejadian yang terjadi tiga tahun sebelumnya, ketika Pemerintah Kabupaten Sumenep nyaris telat dalam mempersiapkan dana APBD untuk proses perekrutan pekerja.
“Oleh karena itu (anggaran) selalu kami antisipasi. Biasanya, segala sesuatu yang kami kerjakan telah kami persiapkan terlebih dahulu,” katanya.
“Kami belajar dari pengalaman tiga tahun silam,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Fauzi belum mengungkapkan detail tentang besaran dana yang dialokasikan untuk CASN dan PPPK pada tahun anggaran 2024, tetapi ia menegaskan, “Anggarannya telah disiapkan,” demikian katanya.
Curhat Pilu Abdur Rasyid
Cerita menyentuh hati tentang Abdur Rasyid (59), seorang guru dari Sumenep, Jawa Timur, benar-benar membuat perasaan teriris.
Ternyata, dia pernah merasakan kesedihan karena penundaan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah sampai bulan Maret tahun 2026.
Rasyid telah resmi lulus sebagai PPK di tahun 2024 yang lalu.
Pada bulan Desember 2025, umurnya akan mencapai 60 tahun dan pada saat itu ia wajib untuk pensiun.
Namun karena kebijakan tiba-tiba dari pemerintahan tersebut, Bapak Rasyid tidak dapat memasuki masa pensiun sebagai PPPK.
Bapak Rasyid akan menjadi seorang pensiunawan “swasta” tanpa hak administratif untuk mendapatkan “kesejahteraan” apapun dari pemerintah.
Pada tahun Maret 2026 nanti, Bapak Rasyid hanya akan menyaksikan saat-saat di mana PPPK yang sudah berhasil lolos layaknya dirinya mengucapkan janji sumpah.
“Pernyataan Pemerintah seolah-olah selalu menyingkirkan saya,” ujar Pak Rasyid dengan suara yang menggambarkan ketidakberdayaan, Minggu (16/3/2025), dikutip demikian.
Kompas.com
.
Setiap hari, Bapak Rasyid bertugas sebagai pendamping kelas serta pengajar agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tiap bulannya, ia cuma dapet bonus dari pihak sekolah sebesar 150 ribu rupiah.
Tentu saja upah tersebut tak mencukupi untuk menanggung beban istri yang menjadi ibu rumah tangga purna waktu serta sang anak asuh yang saat ini menginap di ponpes.
“Pak Rasyid menjelaskan bahwa dia hanya menerima gaji sebesar Rp 150.000 setiap bulannya di sekolah ini,” tutur Pak Rasyid saat berbicara dengan Kompas.com pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025.
Setelah bertahun-tahun sebagai guru, dia tak pernah menerima bonus atau insentif sama sekali, entah dari pemerintah pusat ataupun lokal.
Di tahun 2021, terdapat dukungan subsidi sebesar Rp 3,6 juta setiap tahunnya yang datang dari pemerintah pusat.
Tetapi, ia tak memperolehnya karena alasannya yang belum pernah diketahuinya sampai sekarang.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pernah menyetorkan alokasi anggaran untuk insentif spesifik kepada Guru Kategori 2 (K2), dan pembayaran ini dilakukan secara rutin tiap bulannya.
Namun, kebaikan tersebut belum juga mendatangi dirinya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyebutkan bahwa Pak Rasyid telah mencapai usia untuk pensiun.
Padahal, tiap kali terdapat kesempatan untuk menerima insentif sebagai guru, Pak Rasyid senantiasa berupaya memenuhi segala syarat yang ditetapkan bagi dirinya.
“Jika saja kondisi ekonomi terjaga, mungkin saya dapat mengerti. Namun saat ini perekonomian sangat lesu, wahai Tuhan. Lalu apa lagi yang bisa dipergunakan untuk memenuhi keperluan keluarga?” katanya dengan nada kesedihan.
Di tahun 2023, Pak Rasyid berhasil menyelesaikan pendidikan PPG khusus untuk Kelompok 2 (K2).
PPG K2 adalah bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab, yang menawarkan peluang bagi para guru tanpa sertifikat pendidik untuk memperolehnya.
Meski telah dinyatakan lolos PPG, dia belum juga menerima insentif dari APBN.
Hanya ada satu hambatan yaitu tidak memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo.
“Sementara itu, apa lagi yang menjadi harapan saya?” bertanya Pak Rasyid sambil suaranya gemetaran.
Sebelum diumumkan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada anggaran tahun 2024, Pak Rasyid telah berulang kali ikut uji seleksi untuk menjadi pegawai negeri.
Akan tetapi, hasilnya selalu tak sesuai dengan yang diinginkan.
Selain itu, walaupun telah dinyatakan lolos sebagai P3K, Pak Rasyid masih merasa kecewa.
Tidak hanya disebabkan oleh penundanyaan pengangkatan serta ancaman batalnya serah sumpah, tetapi juga lantaran pihak berwenang tampaknya mengabaikan pegawai harian lepas semacam dia.
Menurut Pak Rasyid, proses perekrutan P3K untuk tahun anggaran 2024 ini dianggap telah salah sejak permulaannya.
Sebab pemerintah mencampuradukkan kekuatan honorer yang baru bekerja selama dua tahun dengan dirinya sendiri yang telah lama bertahun-tahun melayani.
“Sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi,” demikian penuturan Pak Rasyid.
Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Kompas.com denganjudul ”
Penerimaan CPNS untuk tahun 2024 dijadwalkan terakses paling lambat bulan Juni, sementara pengadaan PPPK akan dilaksanakan pada Oktober 2025.
”
>>>Perbarui berita terbaru di Google News
