Serunya Nonton Bareng Indonesia vs Bahrain di Kantor Gubernur Jateng: Tempat Penuh Semangat dan Pesan Damai


SEMARANG,

Laga antara tim sepak bola Indonesia dan Bahrain pada pertandingan kelompok ke-7 Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di kawasan Asia mendapat banyak perhatian dari warga Indonesia, termasuk juga penduduk Kota Semarang.

Ratusan warga dengan antusias membanjiri area di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah yang beralamatkan di Jalan Pahlawan, Mugassari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Mereka terlihat sangat bergairah menyaksikan laga tim nasional di hari Selasa (25/3/2025) malam ini.

Menariknya, area sekitaran tempat menonton bersama (nobar) tim nasional Indonesia di hadapan kantor gubernur tersebut penuh dengan poster dan spanduk yang mendukung penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa contohnya adalah “Supermasi Sipil Bukan Lelucon,” “Gamma Never Endgame,” “Sepak Bola sebagai Sarana Perjuangan untuk Tan Malaka,” serta berbagai tagline lain seperti “Cabut UU TNI” dan masih banyak lagi.

Seorang penonton bernama Laras (22) menyatakan bahwa dia dengan sengaja hadir di tempat tersebut bersama teman-temannya untuk menyaksikan pertandingan antara Tim Nasional Indonesia melawan Bahrain.

“Laras mengatakan bahwa ini adalah pengalamannya yang pertama ikut nonton bareng pertandingan sepak bola di Semarang, pasalnya dia baru saja menetap di daerah tersebut selama dua minggu.” katanya ketika ditemui pada hari Selasa, 25 Maret 2025 malam.

Laras merasa cukup terpukau dan menunjukkan penghargaannya atas adanya gerakan warga Semarang yang menentang Undang-Undang TNI melalui berbagai poster serta tulisan-tulisan penolakan tersebut.

Menurutnya, dengan adanya tindakan seperti itu dapat memperluas pemahaman semua pihak dalam masyarakat tentang peraturan yang tidak menguntungkannya.

“Pantes keren, mengadvokasi hak kami baik sebagai warga negara maupun mahasiswa tanpa pengecualian sungguh menakjubkan,” ungkapnya.

Laras mengatakan bahwa dia juga prihatin dengan penyahkan UU TNI. Dia sangat cemas apabila dwifungsi militerakan dipulihkan lagi.

“Masalah besar itu. Apakah kita akan kembali seperti masa Orde Baru? Ini yang membuatku sangat khawatir,” katanya.

Warga menyuarakan keserahan

Pada saat yang sama, seorang wakil dari Aliansi Masyarakat Sipil Semarang, Mario (25), menuturkan bahwa acara nonton bareng bersama spanduk penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut adalah salah satu metode untuk mengungkapkan keprihatinan publik tentang penerapan undang-undang militer tersebut.

“Bagaimana kita bisa mengambil alih ruang publik tersebut sebagai area bersama? Sebaliknya, kita juga dapat memanfaatkannya sebagai media untuk mengekspos situasi saat ini, misalnya tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” jelas Mario.

Bahkan, menambahkan Mario, sebelum nonton bareng pada malam itu, Aliansi Masyarakat Sipil Semarang telah menginap di depan kantor Gubernur Jawa Tengah selama dua malam berturut-turut.

Mario mengatakan bahwa tindakan itu diambil sebagai bentuk protes terhadap aturan yang merugikan publik.

“Pengaktifan di sini memiliki arti jangka panjang. Kami terus-menerus membangun jejaring antar sesama untuk mengevaluasi dan mengendalikan keputusan yang mungkin sepenuhnya merugikan publik. Oleh karena itu, kami berusaha meningkatkan kerjasama tim kami secara bersama-sama,” ungkap Mario.

Mario menambahkan bahwa aktivitas menginap tersebut dijalankan secara rutin bersama beragam kegiatan. Di antaranya adalah kemah, sepak bola jalanan, perlombaan lari cepat, membangun dapur komunal, sampai nonton bersama.

Meskipun begitu, Mario menginginkan agar kegiatan yang dijalankan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Semarang tersebut bisa terdengar sampai ke telinga pemerintah.

“Tiada tujuan spesifik, namun kami bakal bertahan sepanjang mungkin hingga Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut dicabut. Selain itu, diskusi-diskusi tentang Rancangan Undang-Undang yang tak menguntungkan rakyat pun harus diakhiri,” ungkap Mario.

Untuk Mario, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia perlu ditiadai dengan cepat karena sama sekali tak memberikan faedah atau dukungan terhadap rakyat biasa.

Bukan hanya itu saja, ia mengatakan bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia juga bisa merugikan generasi muda dan para penggantinya di masa depan.

“Undang-undang Tentara Nasional Indonesia tersebut perlu ditolak sebab sejak awal telah bermasalah dalam aspek formalitasnya. Pembahasan UU ini dilakukan dengan metode yang bersifat tertutup. Selain itu, jika dilihat kembali pada masa Orde Baru, kita masih mengingat betapa suramnya situasi saat itu,” tutup Mario.