,
Jakarta
Jangkara, suatu perusahaan yang berfokus pada penelitian digital, mencatatkan atau mendokumentasikan hastag dalam laporannya.
Indonesia Gelap
Yang bergema di media sosial dipenuhi dengan emosi negatif. Tagar tersebut menerima hingga 81% respons berupa sentimen negatif pada bulan Februari tahun 2025. Laporan ini dibuat setelah menganalisis lebih dari 64.816 komentar yang ada di platform X.
“Studi atas 64.816 komentar di platform X mengungkapkan bahwa 81% dari perasaan yang diekspresikan adalah negatif, dengan kelompok emosi ‘aFilterWhere”
صند
nger’
(Kemarahan) menguasai sekitar 37%, ” ujar Asisten Manajer Riset Jangkara Khoirul Rifai melalui pernyataan resmi, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Khoirul mengatakan bahwa tagar #IndonesiaGelap mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap sejumlah keputusan pemerintah. Keputusan tersebut meliputi pengurangan dana yang dianggap kurang efektif, pembatasan gas elpiji yang memberatkan rakyat, sikap hemat kepala daerah yang justru disalahartikan sebagai boros, dan proyek Danantara yang menimbulkan perdebatan.
Berdasarkan analisis dari 64.816 komentar tersebut, Khoirul mengungkapkan bahwa tagar #IndonesiaGelap memperoleh 81% respons dengan nada negatif, disusul oleh 13% tanggapan netral, dan sisanya yaitu 6% merupakan respon positif. Terkait hal ini, kluster
emotion
“
anger
mengungguli komentar negatif sebanyak 22.482 komentar.
emotion
“
anticipation
menjadi sorotan utama pada komentar yang bersifat netral.
Komentar positif terakhir di dominasi oleh klaster tersebut.
emotion “trust
“Sebanyak 2.602 komentar,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa tagarnya telah mencapai lebih dari 13 juta.
engagement
di X dan 4 juta
engagement
Di Instagram, gelombang diskusi pengguna media sosial meningkat pesat pada tanggal 17 dan 21 Februari 2025, yang bersamaan dengan protes di sejumlah wilayah.
Akun-akun bukan-media menjadi penggerak utama dalam penyebaran isu tersebut, di mana 99% diskusi berasal dari akun individu. Di sisi lain, akun media hanyalah penyumbang sebesar 1%.
” Akun non-media @Kunti1515 terdaftar sebagai pengguna paling aktif dengan total 612 komentar. Di sisi lain, dalam kelompok media, @kompascom menduduki posisi tertinggi dengan 146 komentar yang mengungkapkan tagar tersebut,” jelasnya.
Jangkara memeriksa data tersebut melalui sistem big data Socindex. Mereka mengekstrak informasi dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah menyaring keluar komentar yang tak berkaitan, duplikat, serta spam, total jumlah komentar yang diteliti menjadi 64.816.
Analisis data dilakukan secara manual dengan mempertimbangkan tipe akun, sentiman, subjek komentar, serta rentang emosi. Aspek terakhir ini bertujuan untuk mengelompokkan emosi dari tanggapan publik berdasarkan standar yang diusulkan oleh Plutchik’s Wheel of Emotions.
Topik #IndonesiaGelap sempat ramai dibicarakan di platform media sosial. Seiring berlangsungnya demonstrasi oleh pelajar dan mahasiswa pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025, tagar itu kian bergema. Perwakilan badan eksekutif mahasiswa dari beberapa institusi pendidikan melakukan protes dengan tema “Indonesia Gelap”, menyuarakan penolakan terhadap serangkaian keputusan pemerintah yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto dan dinilai merugikan masyarakat luas.
Tagar #IndonesiaGelap yang sedang tren di platform X pertama kali dipakai oleh netizen sebagai sarana mengkritik sejumlah masalah dalam kepemimpinan periode Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Satria Naufal, menyebut bahwa tanda pagar #IndonesiaGelap dipahami sebagai rasa takut penduduk Indonesia akan nasib masa depan negara mereka. “Untuk kita, hashtag #IndonesiaGelap sudah mencerminkan dengan baik ketakutan, kecemasan, dan kesejahteraan warganya,” ungkapnya saat diwawancara pada hari Senin.
Menurut Satria, di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat malah kerap diliputi masalah dan peraturan yang tak menguntungkan rakyat. Karenanya, ia menekankan bahwa unjuk rasa ini harus bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah saat membuat aturan baru. “Peringatan kepada pemerintah agar tetap mempertimbangkan semua sisi ketika melakukan tugas,” katanya.
M. Raihan Muzzaki
berkontribusi dalam tulisan ini.
