TNI AL Akhiri Proyek Masjid di Pasuruan: Warga Telah Mengajukan Izin Dua Kali


PASURUAN,

Penahanan proyek pembangunan Masjid Anwarul Falah di Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) menimbulkan kemarahan penduduk lokal.

Walaupun masyarakat sudah mengajukan permohonan izin untuk mendirikan masjid, sampai saat ini belum ada balasan apa pun dari pihak TNI AL.

Di sisi lain, Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) 3 di Grati tetap menanti instruksi dari Lantamal V Surabaya.

“Sungguh, masyarakat telah sempat mengirim permohonan kepada Puslatpur, namun tak mendapat respons,” terang Abdullah, salah satu penduduk lokal, pada hari Jumat (28/03/2025).

Abdullah, sekaligus menjadi Imam di Masjid itu, menyampaikan bahwa delegasi dari masyarakat sudah berkali-kali datang ke Markas Puslatpur 3 Grati Pasuruan guna melengkapi permohonan izin mereka, tetapi tak kunjung memperoleh respon apapun.

“Ya, menurut ingatan saya telah mengajukan izin itu untuk kedua kalinya,” katanya.

Setelah TNI AL menempatkan peringatan yang menghentikan pembangunan masjid, masyarakat sekarang merasa terbatas dalam hal apa pun yang bisa mereka lakukan.

Mereka hanya dapat menjalankan salat dengan cara sederhana karena konstruksi masjid yang masih setengah jadi, yaitu sekitar 50 persen.

Sebagian atap masjid belum lengkap, sementara lantainya masih dalam bentuk beton mentah.

“Harapan saya ada jalan keluar, Pak. Agar kita dapat terus melakukan pembangunan tanpa khawatir,” ucap Abdullah.

Sekarang ini, pihak Puslatpur menyatakan bahwa mereka sudah mendapatkan permohonan persetujuan untuk membangun masjid yang diajukan oleh para penduduk setempat. Permohonannya mencakup daftar nama beserta tandatangan dan salinan foto copy kartu identitas kependudukan mereka.

“Ya, pak, proposal tersebut telah diterima oleh warga. Namun, kita belum dapat membuat keputusan karena belum adanya petunjuk dari Lantamal V Surabaya,” jelas Letda Mar. Sutikno.

Sutikno pun mengingatkan pentingnya memperhatikan larangan pembangunan atau pemasangan gedung dalam zona Pusat Latihan Angkatan Laut V Surabaya (Puslatpur) tanpa mendapatkan persetujuan dari Lantamal V Surabaya bagi masyarakat setempat.

Karenanya, Puslatpur 3 sudah menempatkan plakar larangan di berbagai lokasi di sejumlah kampung yang ada di Kecamatan Lekok.

“Kami terus menegur masyarakat untuk menjaga peringatan tersebut,” harap Sutikno.

Perlu dicatat bahwa pembangunan Masjid Anwarul Falah dihentikan oleh TNI AL pada hari Kamis (27/03/2025), setelah mereka menempatkan plang larangan di area tiang depan masjid tersebut.