,
Jakarta
– Ratusan mahasiswa
Universitas Trisakti
menurunkan paksa
Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas keluar dari mobilnya. Politikus Partai Gerindra tersebut diundang untuk berkonsultasi dengan para mahasiswa.
Berdasarkan pengamatan
Tempo
Di tempat kejadian, Supratman yang mengendarai mobil Toyota Alphard melewati jalan Lapangan Tembak Senayan disertai pengawalnya pada pukul 16:15. Sejumlah ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti yang sedang melakukan protes terhadap usulan perubahan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencatat ada sebuah kendaraan Supratman yang semakin mendekati gerbang utama DPR bernama Pancasila.
Mobil tersebut dihentikan dan Supratman dipersilakan keluar. Akan tetapi, ia menolak membuka pintunya. Meski demikian, desakan orang banyak akhirnya memaksanya untuk tidak punya opsi lain.
Presiden Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya mengundang Supratman agar bergabung dengan para mahasiswa serta anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, yang telah datang terlebih dahulu. Dia menyatakan bahwa permintaannya kali ini tidak sekadar untuk beraudansi, tetapi mendesak penolakan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI. Hal tersebut disampaikan Faiz saat sedang melakukan diskusi di Gerbang Pancasila DPR pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025.
Dia juga meminta pendapat sebenarnya dari Supratman dan Vita mengenai diskusi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. “Kami harap Bapak dan Ibu akan mendukung masyarakat dengan menentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini,” ungkap Faiz.
Supratman membalas dengan mengungkapkan niatnya untuk meneruskan keinginan mahasiswa kepada kementerian yang relevan serta ketua DPR. “Bukan saya yang bertanggung jawab atas kementerian teknis itu. Oleh karena itu, saya akan melaporkannya,” jelas Supratman.
Meski demikian, Vita Ervina tidak banyak berbicara. Hanya saja, ia menyatakan dukungannya terhadap gerakan para pelajar dari Universitas Trisakti. “Aku mendukung saudari-saudariku ini,” ujarnya.
Sekarang, delapan kelompok di DPR telah setuju agar rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia diajukan dalam sidang pleno untuk ditetapkan sebagai hukum yang berlaku. Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan bahwa bisa jadi, usulan ubahan terhadap UU TNI ini bakal diperjuangkan dalam persidangan umum pada Hari Kedua Jumat, 20 Maret 2025.
