Jalur Khusus Tambang Dibangun 2026, DPRD Dukung Komitmen Bupati Bogor

Pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang di Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengumumkan rencana pembangunan jalan tol khusus tambang yang akan dimulai pada tahun 2026. Rencana ini bertujuan untuk mempercepat perluasan infrastruktur dan menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Fraksi PDI-P, Egi Gunadhi Wibawa, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Bupati Bogor Rudy Susmanto. Ia menekankan bahwa jalan tol khusus tambang ini akan dibangun tanpa biaya atau gratis bagi pengguna. “Saya mendukung penuh realisasi jalan tol khusus tambang pada 2026 dan selesai pada 2027,” ujarnya.

Read More

Egi juga menyatakan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengawal proyek ini hingga selesai. “Saya bersama masyarakat akan memantau dan mengawal rencana pembangunan ini sampai selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam membangun jalur khusus angkutan tambang. Ia menjelaskan bahwa proyek ini akan dimulai pada 2026 dengan total anggaran lebih dari 100 miliar rupiah. “Kami akan membeli tanah dan melakukan pembebasan lahan. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Pusat dan Jawa Barat tidak menganggarkan dana untuk proyek ini,” ujarnya.

Rudy menuturkan bahwa jalan tol khusus tambang ini dibangun untuk menghindari kejadian insiden yang berujung pada hilangnya nyawa warga akibat kecelakaan dengan truk tambang. “Jalan tol ini tidak berbayar dan hanya digunakan oleh kendaraan tambang. Kami ingin melindungi masyarakat kami,” kata Rudy.

Panjang jalan tol khusus tambang ini adalah 12 kilometer dengan 11 jembatan dan lebar jalan antara 6-7 meter. “Panjang jalan 12 KM dipilih karena kita akan membelokkan jalur sesuai dengan perencanaan exit tol, sehingga kendaraan tambang langsung masuk ke jalan tol,” ujarnya.

Target penyelesaian proyek ini adalah akhir tahun 2027. “Ini adalah solusi konkret untuk mengatasi permasalahan di Cigudeg dan Parungpanjang,” tegas Rudy.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan tol ini merupakan langkah penting untuk mengalihkan angkutan tambang dari jalan umum. “Jika kita mengikuti tonase sesuai standar, proyek ini tidak akan pernah selesai. Yang paling kunci adalah memindahkan angkutan tambang dari jalan masyarakat,” tutur Rudy.

Biaya pembangunan jalan tol ini diperkirakan mencapai 150 miliar rupiah. “Setiap kilometer jalan memiliki lebar 7 meter dengan biaya sekitar 6-7 miliar rupiah. Dengan panjang 12 kilometer, perkiraan biaya adalah 150 miliar rupiah,” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan bahwa harga tanah di lokasi proyek cukup tinggi, sehingga diperlukan sistem “Free Sale” agar transparansi dan keadilan terjaga. “Perkiraan anggaran yang disediakan tidak akan melebihi 100 miliar rupiah. APBD Kabupaten Bogor mencapai 12 triliun, tinggal niat atau tidaknya,” tegasnya.

Pembangunan jalan tol khusus tambang ini telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. “Ini sudah masuk ke APBD tahun 2026. Yang salah adalah Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini,” ujar Rudy.