Kasus Kematian Diplomat Muda yang Masih Menjadi Teka-Teki
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berusia 39 tahun, masih menjadi perhatian publik. Penyebab kematian pria tersebut hingga kini belum sepenuhnya terungkap dan mengundang berbagai spekulasi di media sosial. Dugaan pembunuhan maupun bunuh diri terus beredar, membuat situasi semakin membingungkan.
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban diduga dibunuh oleh seseorang berinisial R, mantan rekan kerjanya yang dikaitkan dengan jaringan mafia diplomatik. Namun, hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Menanggapi isu yang berkembang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak berasal dari pihak kepolisian. Ia mengatakan, semua fakta akan dikumpulkan dan diproses secara ilmiah untuk menentukan penyebab pasti kematian Arya Daru.
Proses Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation. Polisi melibatkan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti ahli forensik, ahli bedah, ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hasil pemeriksaan para ahli telah diterima, namun beberapa data masih dalam proses analisis.
Dalam gelar perkara, polisi juga melibatkan pihak eksternal, termasuk dari Kemlu dan Komnas HAM. Tujuan utama adalah memastikan transparansi dan keandalan hasil penyelidikan. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan gelar perkara tergantung pada penjelasan dari para ahli.
Temuan di Tempat Kejadian Perkara
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian milik korban. Tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP. Beberapa obat sakit kepala dan lambung juga ditemukan, meski hubungannya dengan kematian masih dalam pendalaman.
Sidik jari Arya Daru ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh pihak lain. Sementara itu, Kompolnas menyebut bahwa Arya Daru tewas karena kehabisan napas akibat kepala tertutup plastik sebelum ditutupi lakban.
Buka Ponsel Korban Melalui Email
Meski ponsel milik korban belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya. Temuan digital ini membuka titik terang atas kematian tragis Arya. Isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan percakapan para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban.
Polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan sopir taksi pada malam sebelum kematian. Sopir tersebut sudah diambil keterangannya sebagai bagian dari penyelidikan.
Aktivitas di Rooftop Kantor
Arya Daru diketahui berada di rooftop kantor selama sekitar satu jam 26 menit, dari pukul 21.43 sampai 23.09. Dari rekam medis yang ditemukan, tercatat bahwa korban pernah memeriksakan diri di rumah sakit umum di Jakarta pada 9 Juni 2025. Barang-barang yang ditinggalkan di rooftop, seperti pakaian dan parfum, juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Namun, ponsel utama yang biasa digunakan Arya masih hilang hingga saat ini. Meski begitu, polisi telah menemukan HP lama korban dan laptop miliknya, yang telah diperiksa oleh Lab Cyber Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada saat rilis resmi nanti.

