Kesiapan Pemkab Bogor dalam Mendukung Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah menyiapkan dua lokasi strategis untuk mendukung program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dua tempat tersebut adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga dan TPA Sementara (TPAS) Nambo. Kesiapan ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh daerah guna menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin meningkat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program PSEL melalui berbagai inisiatif yang sudah dirancang. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa ditunda lagi dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Kami siap dari sisi perencanaan, pengangkutan, hingga regulasi. Ini menjadi langkah besar bagi Kabupaten Bogor dalam menuntaskan persoalan sampah,” ujarnya.
Salah satu opsi utama yang dipilih adalah TPA Galuga. Selain digunakan bersama Pemerintah Kota Bogor, lokasi ini juga memiliki potensi untuk ditata ulang agar lebih efisien dalam proses pengolahan sampah menjadi energi. Adapun TPAS Nambo dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Lahan fasilitas ini mencapai 55 hektare, dengan 15 hektare di antaranya milik Pemkab Bogor.
Rudy menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat dan tidak menutup kemungkinan menggandeng Pemkot Depok. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab Bogor juga sedang menyusun sistem pengangkutan sampah serta penetapan kuota harian yang akan diproses di fasilitas tersebut. Saat ini, volume timbunan sampah di Kabupaten Bogor hampir mencapai 2.800 ton per hari. Namun, hanya sekitar 27% sampah yang mampu ditangani secara optimal. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Langkah Pemkab Bogor ini sekaligus merespons arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Tito menyampaikan bahwa daerah harus menyiapkan lahan minimal lima hektare, sistem pengangkutan, dan pembiayaan melalui APBD. Jika produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari, maka daerah harus bekerja sama dengan daerah lain.
Tito juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Dengan demikian, rantai pengelolaan sampah dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan kesiapan yang telah dimiliki, Pemkab Bogor berharap dapat menjadi contoh dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Melalui program PSEL, diharapkan ke depannya sampah tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
