Razia Minuman Keras, Polisi Sita 41 Botol Ciu di Bogor

Operasi Razia Miras Ilegal di Bogor Selatan

Polisi kembali melakukan operasi razia terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif serta mengurangi risiko gangguan ketertiban akibat peredaran miras.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran minuman keras di sekitar wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa kegiatan penangkapan ini dilakukan pada malam Jumat (18/7/2025) oleh anggota Polsek Bogor Selatan.

Read More

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa botol minuman keras oplosan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan. Penemuan ini menjadi bukti adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para penjual miras tanpa izin.

Setelah menemukan barang bukti, pihak kepolisian langsung melakukan pendataan terhadap penjual dan menyita seluruh barang yang ditemukan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Satu botol ciu berukuran 1 liter
  • Lima botol ciu berukuran 600 milliliter
  • 35 botol ciu jenis leci

Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menindak tegas peredaran miras ilegal, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk respons cepat dari aparat terhadap keluhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang tidak mematuhi aturan hukum. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah peredaran miras di wilayah Bogor Selatan.

Pihak kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di area-area yang rawan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap hasil operasi dan mengevaluasi strategi yang digunakan dalam menghadapi peredaran miras ilegal. Dengan demikian, diharapkan ke depannya lebih banyak lagi penindakan yang bisa dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.