SudutBogorPemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Tiga (Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan PAN-RB) secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-80, Jumat (1/8/2025).
Keputusan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk senator dari Jawa Timur, Dr Lia Istifhama (Ning Lia), yang menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan libur tambahan selama satu hari setelah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Menurut Ning Lia, Presiden Prabowo merupakan pemimpin yang mampu membangun hubungan interpersonal yang kuat.
“Beliau adalah figur pemimpin yang penuh simpati, seorang negarawan yang memanfaatkan momen kepemimpinannya sebagai kesempatan memberikan hadiah bagi rakyat. Termasuk dengan menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional, hal ini sangat sesuai dengan keinginan hati rakyat meskipun secara tersirat karena tidak disampaikan secara langsung,” ujar Ning Lia.
Politikus asal Surabaya ini menjelaskan bahwa momen Agustusan pasti mendapat perhatian masyarakat.
Berbagai aktivitas dalam menyambut Hari Kemerdekaan, mulai dari berbagai jenis lomba di desa, kantor tempat bekerja, dan lain sebagainya.
Puncak perayaan terjadi pada malam Agustusan, yaitu tanggal 16 malam, di mana masyarakat akan melakukan tirakat di sekitar rumah masing-masing.
Kemudian dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera pada pagi hari esok dan penurunan bendera pada pukul 17.00.
Secara otomatis, selanjutnya, masyarakat memerlukan satu hari untuk mengisi kembali energi sebelum kembali fokus bekerja atau melanjutkan perayaan hari kemerdekaan jika ada rencana yang belum selesai pada hari sebelumnya.
“Maka dengan penambahan 1 hari libur, pasti segala sesuatu yang dianggap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena harus kita akui, pada tanggal 18 Agustus, banyak lingkungan kantor yang belum kondusif karena sumber daya manusianya belum sepenuhnya siap kembali bekerja dengan jam kerja penuh,” tambah anggota DPD RI tersebut.