Rayakan HUT ke-80 RI, Pemkab Bogor Gelar Nikah Massal Sepanjang Agustus, Ini Cara Daftarnya!

SUDUTBOGOR – Pemkab Bogor menyelenggarakan acara pernikahan gratis massal di berbagai kecamatan sepanjang Agustus 2025. Kegiatan ini merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan tersedia bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah tanpa dikenai biaya.

Pendaftaran dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di setiap kecamatan, dengan kapasitas sebanyak 50 pasangan per lokasi.

Read More

Kegiatan pertama diadakan di Kecamatan Cigudeg pada awal Agustus, meliputi area Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng. Berikut adalah jadwal berikutnya:

  • Kecamatan Cijeruk: Meliputi Caringin, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Tamansari, dan Ciomas – jadwal berikutnya setelah Cigudeg.
  • Selasa, 12 Agustus 2025 – Kecamatan Cibungbulang (Ciampea, Dramaga, Pamijahan, Tenjolaya)
  • Rabu, 20 Agustus 2025 – Kecamatan Sukamakmur (Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Tanjungsari, Klapanunggal)
  • Kamis, 21 Agustus 2025 – Kecamatan Sukaraja (Babakan Madang, Cibinong, Citeureup)
  • Kamis, 28 Agustus 2025 – Kecamatan Parung (Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Rancabungur, Tajurhalang)

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum dapat menikah secara sah karena kendala biaya.

“Program ini membantu secara administratif sekaligus mengurangi beban ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum mampu melangsungkan pernikahan akibat keterbatasan dana,” ujar Rudy, Senin (11/8/2025) dilansir dariKompas.com.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kegiatan ini mampu mencapai ratusan pasangan, khususnya di daerah pedesaan, sebagai bagian dari usaha memperkuat kesejahteraan keluarga dan memberikan perlindungan hukum.

“Berkat program ini, banyak pasangan dari berbagai daerah di Kabupaten Bogor akhirnya dapat menikah secara sah, tanpa biaya, dan penuh kegembiraan,” kata Rudy.