SUDUTBOGOR – Wanita di Bogor mencuri perhiasan emas mertuanya saat sedang ditinggal umrah. Ternyata ia nekat merencanakan tindakan licik bersama seorang pria lain.
Diketahui tindakan tidak terpuji seorang menantu yang melakukan pencurian di rumah mertuanya di Kabupaten Bogor. Perilaku tersebut terungkap setelah pihak Polsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku.
Berikut rangkaian kejadian seorang perempuan di Bogor yang mencuri perhiasan emas mertuanya saat sedang ditinggal umrah. Ternyata ia nekat merencanakan tindakan licik bersama seorang pria lain.
Seorang perempuan dengan inisial F ditangkap oleh penyidik terkait kasus pencurian yang terjadi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Perempuan ini diketahui melakukan pencurian uang dan perhiasan dari sebuah rumah yang sedang kosong karena pemiliknya sedang menjalani ibadah umrah.
Hasil penyelidikan menemukan fakta yang mengejutkan, yaitu pelaku ternyata adalah menantu dari pemilik rumah. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan pencurian itu menjadi viral di media sosial.
Di dalam rekaman terlihat seorang pria berkaus kaki memasuki rumah tanpa menimbulkan kecurigaan. Selanjutnya, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar rumah tersebut.
“Dari keterangan tersebut, kami tidak langsung bertindak karena pemilik rumah sedang berada di luar negeri, pada tanggal 21 (Oktober 2025) ibu pemilik rumah baru melaporkan ke Polsek Cileungsi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025), dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera memulai penyelidikan yang mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui hanya tiga individu yang mengetahui tempat penyimpanan barang berharga, yaitu pemilik rumah, putranya, dan menantunya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keterangan mulai menunjuk kepada menantu sebagai pelaku utama.
“Kami mendapatkan keterangan yang menyatakan bahwa memang menantunya yang mengambil perhiasan pada tanggal 9, lalu dibawa ke Jakarta,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi menemukan bahwa pencurian ini telah direncanakan secara matang. Pria yang terlihat dalam rekaman CCTV ternyata adalah teman dari pelaku perempuan, yang berpura-pura menjadi pencuri agar bisa menipu keluarga.
Ia merencanakan semuanya di Kepulauan Seribu bersama kekasihnya, sehingga tampak seperti rumah tersebut mengalami pencurian, hingga terlihat dari kamera CCTV orang tersebut masuk tanpa melihat kiri kanan hanya dalam 5 menit langsung keluar dari rekaman,” katanya.
Barang-barang yang berhasil diambil antara lain uang tunai sekitar Rp38 juta, kalung emas berat 8 gram, serta gelang emas seberat 6,5 gram.
Kepala Sektor Kepolisian Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa kasus pencurian ini berawal dari penyebaran rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria memasuki sebuah rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat melakukan ibadah umrah pada Jumat (17/10/2025).
“Kami mengunjungi TKP untuk melihat langsung kejadian yang sebenarnya, bahwa memang telah terjadi pencurian di Perumahan Limusnunggal. Berdasarkan keterangan tersebut, kami tidak langsung bertindak karena pemilik rumah sedang berada di tanah air,” ujar Edison kepada wartawan, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Edison menambahkan, pemilik rumah baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi pada Selasa (21/10/2025). Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, hanya dua orang yang mengetahui tempat penyimpanan barang berharga di rumah tersebut, yaitu anak dan menantunya.
“Kami memproses TKP, kami mengundang pak RT, dan terdapat banyak hal yang mencurigakan,” katanya.
Salah satu hal yang mencurigakan adalah tindakan pria dalam rekaman CCTV yang memasuki rumah tanpa tampak ragu atau cemas, serta hanya berada di dalam selama sekitar lima menit. Dari sana, polisi kemudian memanggil anak dan menantu korban untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pengujian, diketahui bahwa menantu tersebut mengakui dirinya sebagai pelaku pencurian tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan, dan dari keterangan yang diberikan terungkap bahwa memang menantunya yang mengambil,” jelasnya.
Penyidik akhirnya menemukan bahwa tindakan pencurian terjadi pada hari Kamis (9/10/2025), sembilan hari sebelum rekaman CCTV beredar. Pelaku dengan inisial F mencuri uang tunai sebesar Rp38 juta serta perhiasan emas berupa kalung delapan gram dan gelang enam gram milik mertuanya.
Selanjutnya, diketahui bahwa pria yang terekam di kamera CCTV bukanlah pelaku sebenarnya, melainkan mantan pacar F yang diminta berpura-pura menjadi pencuri agar tindakannya tidak mencurigakan.
Beberapa hasil kejahatan telah digunakan oleh tersangka untuk melunasi cicilan mobil dan modal usaha, sedangkan sisa uang sekitar Rp20,7 juta masih disimpan.
Saat ini, pelaku F sedang ditahan dan disimpan di Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki ruang tahanan khusus untuk perempuan. Petugas masih melakukan pencarian terhadap mantan kekasihnya yang juga terlibat dalam rencana tersebut.
