SUDUTBOGOR – Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup kembali melaksanakan kegiatan pembersihan Sungai Ciliwung. Kali ini, aksi pembersihan dilakukan di kawasan Saung Alkesa, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025.
Pada kegiatan tersebut, paling sedikit 1,8 ton sampah berhasil dikumpulkan. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan, kegiatan pembersihan ini merupakan bukti nyata dari perhatian masyarakat dan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa masih ada sebagian warga yang belum menjaga kebersihan sungai dengan baik. “Mengelola kota ini tidak bisa hanya dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus menjadi sebuah gerakan yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar kegiatan formal. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan seperti Adipura hanya akan memiliki makna jika seluruh warga memiliki komitmen dalam merawat fasilitas kota yang telah dibangun bersama. “Apalagi fasilitas kota ini dibangun dari uang kita semua. Pemimpin terdahulu sudah memberikan yang terbaik, maka kita harus menjaganya dan melestarikannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa gerakan pembersihan ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengubah pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih canggih dan efisien.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan serta memulihkan fungsi lingkungan hidup.
