Penangkapan Pengedar Miras Oplosan di Tasikmalaya
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Leuwisari berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan dan pusat peracikan minuman keras (miras) oplosan. Kejadian ini terjadi di Desa Jayaputra, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu malam 29 Oktober 2025. Hasilnya sangat mengejutkan, karena petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.
- Total ada 504 botol alkohol berkadar 70% yang dikemas dalam 21 dus.
- Selain itu, puluhan paket miras oplosan yang sudah dikemas dalam plastik siap edar juga turut disita.
Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya penjualan miras oplosan di wilayah hukum mereka. Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menemukan kebenaran laporan tersebut.
“Di rumah milik seorang perempuan berinisial Dls, kami temukan tumpukan dus berisi ratusan botol alkohol 70% yang biasa mereka jadikan bahan baku,” ujar Iptu Pramono, Kamis (30/10/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, para pelaku diketahui telah mengedarkan miras oplosan dalam kemasan plastik kecil kepada pembeli. Bahkan warga sekitar membenarkan bahwa rumah milik Dls ini, yang dulunya sebuah warung, memang kerap didatangi anak-anak muda, meski mereka tidak tahu dari mana asal para pembeli barang haram tersebut.
“Mereka biasa menjual miras oplosan yang sudah dikemas di dalam bungkusan plastik. Praktik ini sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa, mengingat tingginya kadar alkohol yang dicampur,” tambah Pramono.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai pemilik dan pengedar, masing-masing berinisial Sdm (seorang sopir angkot), Atp, dan Dls. Ketiganya langsung digelandang ke Polsek Leuwisari bersama tumpukan barang bukti.
Namun, pengungkapan ini belum tuntas. Kanit Reskrim Polsek Leuwisari, Bripka Sonny, menyatakan bahwa total tersangka sebenarnya ada empat. “Tiga berhasil kita amankan, sedangkan satu orang lagi berinisial W, masih kita buru karena pada saat penggerebekan W tidak ada di TKP,” jelas Bripka Sonny.
Berdasarkan pengakuan Sdm, W inilah yang berperan sebagai pemasok utama barang-barang miras tersebut kepada jaringan mereka. Aparat kini fokus memburu W untuk membongkar tuntas rantai peredaran miras oplosan maut ini.
Tindakan Lanjutan dan Upaya Pemberantasan
Pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran miras oplosan. Selain itu, pihak berwenang juga akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terhadap praktik ilegal ini.
Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
* Meningkatkan patroli rutin di area permukiman dan tempat usaha.
* Melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas ilegal.
* Menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat tindakan hukum terhadap pelaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi tentang bahaya miras oplosan, terutama bagi kalangan remaja. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih waspada dan sadar akan risiko yang ditimbulkan dari konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.
