Penyelidikan Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Cisarua
Polisi telah mengungkap strategi licik yang digunakan oleh pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Korban, yang dikenal dengan inisial N (59 tahun), ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (21/11/2025). Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku berinisial NAF (32 tahun) mencoba memastikan bahwa tidak ada orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Setelah membunuh korban, pelaku meninggalkan tubuh N di dalam rumah dalam kondisi bersimbah darah dan hanya ditutupi sarung. Untuk memperkuat kesan bahwa tidak ada yang mengetahui, pelaku menghubungi keluarga korban. Ia memberi alasan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian.
Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, tujuan dari panggilan tersebut adalah untuk memastikan bahwa keluarga korban tidak akan datang ke rumah. Hal ini dilakukan karena sebelumnya terdapat informasi bahwa anak korban akan berkunjung. Dengan demikian, pelaku ingin membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) jika keluarga benar-benar datang.
Sebelumnya, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai tetangga yang tinggal di Kampung Parigi. Korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku bekerja sebagai wali murid di sekolah tempat korban berjualan. Hubungan antara keduanya tampaknya tidak selalu harmonis, terlebih setelah terjadi cekcok pada Kamis (20/11/2025).
Motif pembunuhan ini akhirnya terungkap setelah penyelidikan dilakukan. Pelaku diketahui mengambil uang tabungan korban yang dititipkan kepadanya. Ketika korban menagih uang tersebut, pelaku meminta waktu pengembalian karena uangnya telah digunakan. Permasalahan ini memicu konflik antara keduanya hingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tim polisi berhasil menangkap pelaku pada pukul 03.00 WIB, tepatnya delapan jam setelah penemuan korban. AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan bahwa upaya penyelidikan dilakukan secara cepat dan efektif.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap tindak kejahatan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang risiko yang dapat terjadi ketika uang atau barang dipinjam tanpa adanya kesepakatan jelas.
Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini
- Korban ditemukan meninggal di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
- Pelaku menghubungi keluarga korban untuk menipu mereka agar tidak datang ke rumah.
- Motif utama pembunuhan adalah penagihan uang tabungan yang disimpan oleh pelaku.
- Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- Kedua belah pihak saling memiliki hubungan sebagai tetangga dan memiliki interaksi sehari-hari.
