Aturan Baru Pemkot Bogor Ancam 2.000 Angkot Tua

Kebijakan Larangan Angkot Tua di Kota Bogor Mengundang Reaksi

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait larangan operasional angkot tua atau sepuh berusia di atas 20 tahun mulai 1 Januari 2026, kini menjadi topik perbincangan hangat. Sebanyak 1.940 unit angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun akan dilarang beroperasi, dan hal ini menimbulkan berbagai respons dari para sopir angkot.

Beberapa sopir mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Mereka merasa bahwa saat ini kondisi ekonomi mereka sedang sulit, sehingga kebijakan seperti ini bisa memperparah kesulitan hidup mereka.

Tanggapan Sopir Angkot

Salah satu sopir angkot, Apriyanto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ada masalah dengan kebijakan Pemkot secara umum, namun ia berharap adanya evaluasi ulang terhadap kebijakan ini. Ia mengatakan:

“Kalau dari sopir sebetulnya kebijakan-kebijakan Pemkot itu sebetulnya tidak ada kendala, cuman ya harus dikaji ulang.”

Apriyanto juga menjelaskan bahwa kondisi para sopir angkot saat ini sangat memprihatinkan. Ia khawatir kebijakan ini akan semakin memperburuk situasi mereka, terutama bagi para sopir lama yang sudah berada dalam usia rentan.

“Kalau ikut aturan, hancur pak, kasihan sopir-sopir kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa sopir angkot sudah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, bahkan ada yang sampai menganggur karena tidak mampu membayar iuran atau biaya operasional.

“Saya sudah lihat juga yang nganggur yang sekarang setorannya udah gak ketemu (pendapatan anjlok).”

Perubahan Ekonomi Sopir Angkot

Menurut Apriyanto, kondisi ekonomi para sopir angkot saat ini jauh berbeda dibanding belasan tahun lalu. Dulu, penghasilan seorang sopir angkot bisa cukup untuk menghidupi keluarga, termasuk anak dan istri. Namun sekarang, banyak dari mereka mengalami kesulitan finansial yang akhirnya memicu konflik dalam rumah tangga.

“Sekarang penghasilan angkot kita ini sudah tidak sesuai, kenapa tidak sesuai, karena udah jauh berkurang.”

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus dipertimbangkan dengan matang, terutama melihat kondisi ekonomi para sopir angkot saat ini. Jika tidak, maka akan banyak sopir yang terkena dampak negatif dari kebijakan ini.

Penutup

Perdebatan tentang kebijakan larangan angkot tua ini masih terus berlangsung. Para sopir berharap agar pihak berwenang dapat memberikan solusi yang lebih realistis dan dapat membantu mereka tetap bertahan dalam bisnis transportasi umum. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap para pelaku usaha angkutan umum.