Warga Desa Panggalih Garut Diancam Keluarga Kades Gara-Gara Laporkan Jalan Rusak

Peristiwa Intimidasi Terhadap Warga Garut Akibat Unggah Jalan Rusak

Seorang warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami intimidasi dari keluarga kepala desa setelah mengunggah video yang menunjukkan kondisi jalan rusak di wilayahnya. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap isu penegakan hukum serta transparansi pemerintahan desa.

Identitas Korban dan Awal Kejadian

Warga yang menjadi korban adalah Holis Muhlisin (31 tahun), yang tinggal di Kampung Babakangadoh RT01 RW06, Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Holis mengunggah video kerusakan jalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan infrastruktur di desanya. Ia mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena mendengar instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta warga untuk melaporkan masalah jalan rusak.

Holis mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat ia hendak bertemu seseorang di wilayah desanya untuk membahas masalah akun Facebook palsu. Namun, pertemuan itu berlangsung di halaman rumah kepala desa, yaitu di Kampung Pasircamat. Meskipun urusan dengan temannya telah selesai, ia tiba-tiba diintimidasi oleh beberapa anggota keluarga kepala desa.

Pelaku Intimidasi dan Tindakan yang Dilakukan

Menurut Holis, empat orang dari keluarga kepala desa melakukan intimidasi terhadapnya. Mereka adalah istri kepala desa, anak kepala desa, menantu kepala desa, serta keponakan kepala desa. Dalam peristiwa tersebut, Holis mengalami kekerasan fisik seperti cekikan di leher dan pukulan di punggung. Ia juga mengaku dimaki-maki dengan nada tinggi oleh para pelaku.

Dalam video yang diunggah Holis, terlihat dua laki-laki dan satu perempuan yang terus memaki-makinya. Video tersebut direkam oleh temannya yang sebelumnya sudah berjanji untuk merekam kejadian tersebut. Holis menyatakan bahwa ia hanya bisa terdiam dalam situasi tersebut.

Tanggapan dari BPD

Sebelum kejadian tersebut, Holis juga sempat dipanggil oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) Panggalih pada tanggal 14 Oktober untuk klarifikasi terkait unggahannya di Facebook tentang jalan rusak. Dalam pertemuan tersebut, BPD meminta Holis agar mengkritik secara santun tanpa menyebutkan nama desa. Meskipun merasa takut, Holis tetap memutuskan untuk mengunggah video tersebut karena mengingat instruksi gubernur.

Holis menegaskan bahwa tujuannya dalam mengunggah video tersebut adalah untuk kemajuan desa. Ia mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur dan keadilan dalam sistem pemerintahan desa.

Penelusuran Informasi

JabarMedia telah mencoba melakukan konfirmasi terkait peristiwa ini melalui BPD Panggalih. Namun, hingga Minggu malam, pihak BPD belum memberikan respons. Hal ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap keterbukaan dan tanggung jawab pemerintahan desa.

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap warga yang ingin melaporkan masalah infrastruktur. Selain itu, ini juga menjadi peringatan bagi pemerintahan desa untuk menjaga etika dan menjalankan fungsi mereka secara profesional. Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam memperjuangkan kepentingan umum.