Pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Aglomerasi Jawa Timur
Wilayah aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya, Jawa Timur, akan menjadi pusat pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa secara nasional terdapat 40 kabupaten/kota yang masuk dalam program pengolahan sampah menjadi energi. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi dengan melibatkan 10 daerah.
Menurutnya, Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7%, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39%. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Minggu (29/3/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PSEL antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu (28/3/2026). PKS ini melibatkan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Hanif menilai pengembangan berbasis aglomerasi menjadi pendekatan yang dipilih untuk mendorong pengelolaan sampah secara terpadu antardaerah. Namun, dia mengakui masih terdapat tantangan, terutama praktik open dumping di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama dalam pengembangan fasilitas PSEL, termasuk dari sisi aksesibilitas, area penunjang, dan kedekatan dengan sumber air. Tim pusat, termasuk dirinya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara.
Hanif juga menekankan pentingnya penerapan pemilahan sampah dari sumber sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan, melainkan juga pemanfaatan yang memiliki nilai ekonomi. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya. Dia juga menambahkan bahwa pemerintah mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) untuk mendukung keberhasilan program pengolahan sampah menjadi energi.
Kontribusi Kota Malang dalam Program PSEL
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap target nasional peningkatan capaian pengelolaan sampah hingga 69% pada 2029. Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik.
Dia menjelaskan, Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas yang direncanakan berlokasi di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya.
Tantangan dan Peluang Masa Depan
Meski ada tantangan seperti praktik open dumping dan kesiapan lahan, program PSEL menawarkan peluang besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah. Dengan pendekatan aglomerasi, daerah dapat bekerja sama secara lebih efisien dan efektif dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Dalam konteks lingkungan, program ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi dampak negatif sampah terhadap ekosistem. Selain itu, pengolahan sampah menjadi energi listrik memberikan manfaat ekonomi dengan menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Pemerintah dan pihak terkait perlu terus memperkuat koordinasi dan komitmen untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan program ini. Dengan kolaborasi yang baik, Jawa Timur bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
