, JAKARTA — Petugas investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office dalam kasus diduga mencuci uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada hari Rabu (19/3/2025).
Kantor sebuah perusahaan hukum tercatat telah menyediakan dukungan hukum untuk SYL ketika perkara yang melibatkannya sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, petugas investigasi sedang melakukan pemeriksaan di lokasi firma hukum tersebut dengan tujuan mendapatkan bukti-bukti berkaitan dengan tuduhan pencucian uang yang menyangkut SYL.
“Tepat. Mengenai surat perintah penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka SYL,” jelas Tessa Mahardika Sugiarto selaku juru bicara KPK ketika diwawancara oleh seorang reporter pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
KPK Menyelidiki Rasamala Aritonang Terkait Dugaan Kasus pencucian uang Mantan Menteri Pertanian SYL
Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, Visi Law Office dibentuk oleh Donal Fariz serta Febri Diansyah, keduanya adalah mantan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, eks staf KPK lain yaitu Rasamala Aritonang turut menyatu dalam tim sebagai mitra.
Berdasarkan informasi dari website resmi Visi Law Office, kantor hukum ini dibentuk untuk pertama kalinya pada Oktober 2020 oleh pendiri-pendirinya yaitu Donal dan Febri. Setelahnya, Rasamala menjadi bagian tim mereka pada Januari 2022. Akan tetapi, saat ini terdapat pengetahuan bahwa Febri telah meninggalkan posisinya dalam struktur firma hukum tersebut.
:
MA Tolak Banding, KPK Pastikan Bawa Sahrul Yasin Limpo (SYL) Ke Rutan
Perlu diinformasikan bahwa tim penyidik KPK hari ini punya agenda mengeksaminasi Rasamala sebagai saksi terkait dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan SYL.
Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto memverifikasi keberadaan Rasamala selama pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa Rasamala juga tampak ada di kantor sekarang sementara operasi pencarian oleh KPK sedang dilaksanakan.
:
MA tolak kasasi eks mentan SYL, hukumannya tetap 12 tahun
“Berita tersebut menyebutkan adanya penggeledahan di lokasi,” jelas Tessa.
Berdasarkan catatan
Bisnis
Rasamala telah sebelumnya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara SYL yang berkaitan dengan tindak pidana pungli dan suap di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Bulan Oktober tahun 2023 silam, Rasamala menjalani pemeriksaan bersama rekannya dari bidang hukum, yaitu Febri Diansyah—mantan staf KPK.
Perlu dicatat bahwa Rasamala, Febri, dan Donal Fariz telah dilarang melakukan perjalanan keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus yang sama. Secara spesifik, Febri sempat dipanggil sebagai saksi dalam sidang pengadilan melibati SYL sebelumnya.
Semuanya dikatakan sebagai pengacara SYL ketika perkara mereka sedang ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, dalam sidang bulan Juni 2024 lalu, Febri mengungkapkan bahwa hanya dirinya dan Rasamala yang berperan sebagai anggota tim pembela hukum SYL selama tahap penyelidikan.
Selanjutnya, dalam fase penyelidikan dan yang berikutnya, kedua belah pihak dikonfirmasi tidak menjadi penasihat hukum.
Saat ini, SYL telah ditahan di penjara karena dinyatakan bersalah atas kasus pengancaman di Kementerian Pertanian serta penerimaan hadiah yang tidak semestinya. Vonis penjara selama 12 tahun untuknya pun telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui keputusan kasasinya pada bulan Februari 2025 silam.
Dalam keputusan majelis hakim untuk kasasi, permohonan kasasi dari SYL ditolak namun ada revisi dalam penentuan besaran uang penggantinya menjadi total Rp44,2 miliar serta US$30.000, di mana nilai ini akan berkurang sesuai dengan dana yang sudah diamankan sebelumnya dalam proses hukum tersebut.
