
Pasar Burung Barito di Kebayoran, Jakarta Selatan, akan mulai dikosongkan hari ini, Minggu (3/7). Mereka diminta oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk pindah guna mendukung keberhasilan penggabungan tiga taman, yaitu Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuseur.
Namun, para pedagang di 137 toko di sana masih enggan untuk pindah. Di tempat tersebut, terlihat para pedagang tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya. Sejak pagi hari, mereka mempersiapkan tokonya guna melayani pembeli.
Banyak alasan yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap relokasi. Mulai dari ketidakjelasan lokasi baru yang akan diberikan, hingga pertanyaan mengapa mereka harus dipindahkan untuk keperluan penggabungan taman.
Ketua Paguyuban Pasar Barito serta pedagang burung di sana, Karno, menyatakan bahwa para pedagang telah sepakat untuk dipindahkan ke lokasi baru di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Namun, tempat tersebut belum memiliki bangunan apa pun, masih berupa lahan kosong.
“Lenteng Agung belum dibangun. Yang diinginkan para pedagang, jika memang sudah dibangun di sana, rapi dan sesuai, maka ini dia, letakkan seperti ini, begitu ya. Kita pindah bersama-sama,” katanya saat diwawancarai SudutBogor, Minggu (3/8).

“Sekadar itu, keinginan para pedagang hanya sebatas itu. Sejak kemarin, bahasanya. Hanya saja pemerintah sendiri yang membingungkan. Masih tidak jelas, begitu. Tidak jelas kapan selesainya, kapan. Hanya saja dia memiliki perkiraan 3-6 bulan. Hanya saja belum jelas kapan dibangunnya. Ini hanyalah perkiraan saja,” tambahnya.
Mereka juga tidak ingin jika harus meninggalkan tempat usahanya saat ini karena lokasi baru belum siap untuk dioperasikan.
“Ini yang menjadi masalah, sayang. Jika sekarang, mereka menginginkan tanggal ini kosong. Lalu kita sekarang mau kemana?” kata Karno.

Selain alasan tersebut, Karno menganggap keputusan perpindahan ini diambil terlalu cepat. Mereka baru saja diberitahu tentang relokasi pada bulan Juli lalu. Sementara itu, baru sebulan setelah pemberitahuan, mereka sudah diminta untuk pindah.
“Yang saya maksud adalah jika memang pemerintah memiliki hal-hal yang perlu diperbaiki atau ada masalah apa pun, kita bisa diskusikan bersama. Bagaimana menurut kalian, ini ada rencana seperti ini dan begitu,” kata Karno.
Karno berpendapat, kehadiran pasar di sepanjang Jalan Barito I sebenarnya tidak mengganggu taman jika memang ingin dikombinasikan. Justru, pasar ini dapat menjadi daya tarik khusus.
“Kalau memang ingin dibuat taman, biarlah taman itu diperindah, ya. Kita yang membuatnya, lalu memperindahnya. Bagaimana cara membuat pasar kita menjadi indah?” kata Karno.

“Jika memang ingin mengakses ke belakang, sudah diberikan pintu. Pintu itu bisa masuk. Lalu ada lagi pintu di sana. Jadi di sini ada beberapa pintu. Sangat memudahkan. Nanti orang yang berjalan-jalan ke taman, bisa melihat burung, membeli makanan ringan. Bagi yang ingin makan, tersedia kuliner. Untuk yang ingin membeli buah, juga tersedia buahnya. Seperti itulah,” tambahnya.
Menurut Karno, jika memang akan dibuat demikian, maka seluruh pedagang akan menyetujuinya.
“Jika memang dikatakan ingin diperbaiki, kita juga bersedia. Mendukung. Ayo, sama-sama. Mengapa dia repot-repot mencari tempat. Yang ada saja,” tambahnya.
Di sisi lain, Advokat para pedagang burung Pasar Barito, Fahmi Akbar, menyatakan bahwa pemindahan para pedagang ke lokasi baru belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kejelasan hukumnya belum ada, sehingga para pedagang belum bisa menempati tempat tersebut. Oleh karena itu, tempat ini bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga memiliki memori kolektif bagi masyarakat Jakarta, bahkan sampai ke mancanegara,” kata Fahmi di lokasi yang sama.
“Maka, seharusnya proyek besar Pak Gubernur tersebut tidak mengorbankan para pedagang,” tambahnya.

Tim pengacara para pedagang juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menunda rencana pemindahan hingga tahun 2026.
“Sampai dia sampai di tempatnya mendapatkan kejelasan,” kata Fahmi.
Seperti Karno, Fahmi berpendapat bahwa kehadiran pasar tidak mengganggu aktivitas taman. Seharusnya, pasar dapat menjadi bagian dari taman tersebut.
“Sebenarnya, jika dilihat, bisa dijadikan satu. Harus diperbaiki dan diatur. Kan juga tidak mengganggu. Terlebih, tadi saya katakan, memiliki akar sejarah yang panjang. Warga Jakarta sebenarnya, sebagian dari masyarakat setempat, menolak,” kata Fahmi.

Para pedagang dan pengacara telah menerima surat pembebasan dari malam sebelumnya. Surat tersebut berasal dari Kelurahan Kramat Pela.
Namun, hingga pukul 09.23 WIB, belum ada indikasi petugas dari Pemkot tiba di lokasi. Camat Kebayoran Baru, Achmad Basyaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Kami menunggu instruksi. Kami siap membantu permintaan pedagang dalam memfasilitasi perpindahan barangnya, pak,” ujar Basyaruddin saat dihubungi, Minggu (3/8).
Mengenai kepastian apakah hari ini akan dilakukan pengosongan, Basyaruddin mengatakan belum menerima informasi tambahan.
“Belum,” singkatnya.
