SUDUTBOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) yang diusulkan oleh pemerintah pusat. Program strategis nasional ini akan dibangun di tujuh daerah, termasuk kawasan Bogor Raya.
Dukungan itu diungkapkan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, serta beberapa kepala daerah.
Rudy menyampaikan bahwa proyek PSEL adalah langkah krusial dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan limbah serta pemanfaatan energi terbarukan untuk mewujudkan Indonesia yang hijau dan berkelanjutan,” katanya.
Menteri Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah telah menentukan tujuh daerah yang akan menjadi tempat pembangunan PSEL, antara lain Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, serta Kota Semarang.
“Setelah diverifikasi, kami memutuskan hari ini. Nanti Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan mengirim surat untuk pengesahan resmi, sehingga Danantara dapat mengumumkan pelaksanaan pembangunan atau peletakan batu pertama di tujuh wilayah tersebut,” ujar Zulhas.
Ia menyampaikan, pembangunan fasilitas PSEL adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
“Pemerintah berupaya mengejar ketertinggalan Indonesia dalam pengembangan PSEL. Program ini juga bertujuan menciptakan kesempatan kerja dan mendukung peralihan menuju energi bersih nasional,” katanya.
Danantara Umumkan Tujuan Mulai Pembangunan PSEL di Bogor
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menargetkan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek PSEL akan dilakukan pada akhir Maret 2026. Ia menyatakan bahwa pelaksanaannya akan tergantung pada kesiapan setiap daerah.
“Jika seluruh proses di daerah berjalan dengan baik, maka kami yakin pada Maret tahun depan kita sudah dapat melakukan peletakan batu pertama di tujuh lokasi yang telah siap,” ujar Rosan, dilansir dari ANTARA pada hari Minggu, 26 Oktober 2025.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pembangunan PSEL hanya diperbolehkan di wilayah yang memenuhi beberapa persyaratan, seperti jumlah sampah minimal 1.000 ton per hari, dukungan anggaran APBD untuk pengelolaan sampah, ketersediaan lahan untuk pembangunan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menyusun peraturan retribusi kebersihan.
Danantara, melalui kolaborasi antara perusahaan investasi induk, BUMN, dan anak perusahaan BUMN, akan menunjuk Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang memenuhi syarat secara komersial, keuangan, dan pengelolaan risiko.
Pemerintah berharap pengembangan PSEL di Bogor Raya bisa menjadi contoh penerapan teknologi pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan, serta mendukung tujuan nasional dalam energi terbarukan.
