Pria Viral Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal Bogor



JAKARTA, BogorMedia

Sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga memalsukan pelat nomor kendaraan milik polisi untuk keperluan pribadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di salah satu mal di kota Bogor pada hari Minggu (23/11/2025).

Dalam unggahan akun Instagram @feedgramindo, terlihat seorang pria berpakaian kemeja abu-abu yang mengaku sebagai anggota keluarga dari polisi. Ia disebut membawa mobil yang diduga merupakan barang bukti dari penyidikan polisi. Video tersebut memicu perdebatan dengan sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector.

Pria tersebut mengklaim bahwa ia memiliki surat izin resmi untuk membawa mobil tersebut. “Ini barang bukti Polsek, ada surat barang bukti dan surat pinjam Polsek. Bapak saya adalah anggota Propam di Polda Metro Jaya,” ujar pria tersebut dalam video.

Namun, ia tidak setuju dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Dalam video, ia tampak memegang ponsel di dadanya sambil menjawab pertanyaan dari perekam video. Di sebelahnya, terdapat petugas keamanan berbaju cokelat dan seorang wanita paruh baya berkerudung pink.

Dari rekaman video, terdengar suara seseorang yang wajahnya tidak terlihat di kamera. Ia menyarankan agar pemeriksaan dilakukan di rumah saja. “Kalau mau meriksa di rumah saja, jangan di sini,” kata dia.

Pria berpakaian kemeja abu-abu kemudian menengahi situasi dan memilih meladeni argumen perekam. “Bapak rekam, saya juga akan merekam,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pria tersebut bukan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya.

Radjo menjelaskan bahwa pria itu adalah anak dari anggota kepolisian di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok, dengan inisial EP. “Bukan (anggota Propam Polda Metro), anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajur Halang,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Radjo menyatakan bahwa mobil yang dibawa oleh pria tersebut diduga bukan merupakan barang bukti dari kasus tertentu. Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

“Sekilas kami dapat informasi bahwa itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan barang bukti polisi dan tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku memiliki surat izin. Masyarakat dan aparat kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini.