Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Melalui Game Online, BNPT Pantau Roblox

Peran BNPT dalam Mencegah Radikalisasi Anak di Ruang Digital

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mencatat sebanyak 112 anak yang teradikalisasi melalui permainan daring atau game online. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap berbagai platform game online, termasuk Roblox. Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap platform tersebut.

“Terakhir, kami memantau, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi ketika bermain, platformnya itu langsung meng-capture wajah kita. Jika wajahnya ter-capture, maka anak-anak tidak bisa mengakses,” ujarnya saat berbicara di Jakarta pada Selasa (30/12).

Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Untuk melindungi anak-anak dari ancaman radikalisasi, pemerintah telah menerbitkan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Dalam aturan tersebut, pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.

“Dengan adanya PP Tunas ini, mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online,” kata Eddy.

Jaringan Terorisme yang Menargetkan Anak-Anak

BNPT juga terus memberikan edukasi dan literasi terkait penyebaran paham radikalisasi di ruang digital. Dari data yang diperoleh, terdapat 112 anak di 26 provinsi yang teradikalisasi melalui game online atau permainan daring dan media sosial sepanjang tahun 2025.

Anak-anak yang terpapar biasanya berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa pertemuan fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” ujar Eddy.

Target Jaringan Terorisme pada Anak dan Remaja

Menurut Eddy, jaringan terorisme atau simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Ansharuh Daulah (AD) saat ini menargetkan proses radikalisasi terhadap anak dan remaja. Anak yang direkrut tidak pernah bertemu perekrut langsung dan melakukan baiat mandiri.

Rata-rata usia anak yang terpapar adalah 13 tahun (usia terendah 10 tahun, tertinggi 18 tahun), jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme Indonesia periode 2014-2019 yang berada pada rentang usia 28-35 tahun.

Faktor Kerentanan Psikologis

Jaringan atau simpatisan tersebut memanfaatkan kerentanan psikologis remaja pada aspek emosi, perilaku, dan pola pikir. Mayoritas anak-anak yang terpapar mengalami trauma secara emosional, seperti perundungan (bullying) serta keluarga tidak utuh (broken home).

“Ini yang terus kami jadi pekerjaan rumah (PR) ke depan, bahwa anak-anak ini tetap menjadi penantian kami untuk melakukan upaya rehabilitasi,” ujarnya.

Strategi Kontraradikalisasi yang Diperkuat

Karena itu, BNPT akan memperkuat strategi kontraradikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.

BNPT juga telah membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Pentingnya Deteksi Dini dan Keterlibatan Dini

Eddy menegaskan perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.

“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” katanya.