Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025: Panduan dan Persyaratan Penerima Bantuan
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lanjut usia. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia serta membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
Bantuan sosial KLJ disalurkan secara rutin setiap bulan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Sosial. Untuk bulan Desember 2025, penyaluran bantuan ini dijadwalkan kembali dilakukan sebagai upaya mendukung lansia di Jakarta. Dana yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan hanya diberikan kepada lansia yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial KLJ 2025
Agar bisa menerima bantuan sosial KLJ, lansia harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berusia sekurang-kurangnya 60 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta, baik dalam bentuk fisik maupun digital, serta tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau hasil pendataan resmi Dinas Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah.
- Telah melalui proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Masuk dalam daftar penerima manfaat yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga tidak hanya menyasar lansia dari keluarga berpenghasilan rendah, tetapi juga diberikan kepada lansia dengan kondisi tertentu, seperti:
- Lansia yang menderita penyakit kronis sehingga tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
- Lansia yang berada dalam kondisi terlantar, baik secara sosial maupun psikologis.
Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta Secara Online
Pendaftaran Kartu Lansia Jakarta dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui ponsel.
- Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Registrasi”.
- Lengkapi seluruh formulir yang diminta sesuai petunjuk pada layar.
- Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan pendaftaran ke DTKS sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
- Ikuti seluruh tahapan hingga proses selesai.
- Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sebelum penetapan penerima KLJ dilakukan.
Dengan mekanisme ini, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan efisien bagi lansia.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial KLJ
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KLJ, ada beberapa cara yang dapat digunakan:
Melalui Website Siladu Jakarta
- Akses situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima KLJ.
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
- Sistem akan memproses dan menampilkan status penerima bantuan sosial KLJ.
Selain pengecekan secara daring, status penerima KLJ juga dapat dikonfirmasi melalui RT, RW, atau kelurahan setempat untuk membantu memastikan keakuratan data penerima bantuan.
Penyaluran Bantuan Sosial KLJ
Penyaluran bantuan sosial KLJ dilakukan melalui rekening Bank Jakarta atau melalui aplikasi JakOne Mobile bagi penerima yang telah memiliki Kartu Lansia Jakarta. Dengan demikian, para lansia dapat menerima bantuan dengan lebih mudah dan cepat.
Program KLJ merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap lansia di Jakarta. Dengan adanya program ini, diharapkan lansia dapat merasa lebih nyaman dan sejahtera dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
