Peran Teknologi Ramah Lingkungan dalam Industri Baja Indonesia
Industri baja di Indonesia membutuhkan peralihan ke teknologi yang lebih ramah lingkungan agar dapat tetap kompetitif di pasar global. Kebijakan strategis dari pemerintah diperlukan untuk mendorong industri ini menerapkan langkah-langkah tersebut sambil menjaga pertumbuhan pasar domestik.
Rekomendasi Climate Catalyst dalam laporan mini mereka, “Laporan Dekarbonisasi Baja Indonesia: Mendefinisikan Baja Rendah Karbon dan Permintaan Baja Global” yang dirilis pada 25 November 2025, menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk menjaga daya saing. Lembaga nonprofit internasional ini melakukan kajian terhadap tantangan dan peluang industri baja Indonesia menghadapi kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mulai diberlakukan oleh Uni Eropa.
CBAM sebagai Instrumen Perdagangan dan Iklim
CBAM bukan hanya kebijakan lingkungan, melainkan juga instrumen perdagangan dan iklim yang sangat berpengaruh. Instrumen ini menambahkan harga karbon pada barang impor tertentu, termasuk baja, untuk memastikan bahwa produsen di luar Uni Eropa menanggung biaya karbon yang setara dengan perusahaan di dalam wilayah Sistem Perdagangan Emisi (ETS) Uni Eropa.
Di sisi lain, Indonesia tidak bisa disebut sebagai pemain kecil di panggung baja dunia. Data World Steel Association menempatkan Indonesia pada peringkat ke-15 produsen baja terbesar secara global pada tahun 2023. Dengan lonjakan produksi baja mentah mencapai 16,8 juta ton per tahun, Indonesia telah mengukuhkan posisinya dalam rantai pasok regional.
Meskipun saat ini ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa hanya mencakup 3,8% dari total ekspor, kerentanannya tidak dapat disepelekan. Jika regulasi serupa diadopsi oleh mitra dagang utama lainnya di masa depan, industri baja Indonesia yang masih bergantung pada proses tinggi emisi bisa terisolasi dari pasar premium.
Tantangan dan Peluang
Para peneliti Climate Catalyst mencatat bahwa industri baja Indonesia dapat kehilangan daya saing di masa depan apabila tidak segera melakukan transisi hijau, terlebih tanpa disertai regulasi pemerintah yang mewajibkan pelaksanaan transisi tersebut. Meski begitu, pengamat industri tanah air juga menilai tekanan ini justru bisa menjadi peluang strategis karena membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor baja Indonesia adalah fragmentasi definisi baja rendah karbon secara global. Dalam kajian ini, para peneliti menilai regulasi di Indonesia seperti Standar Industri Hijau (SIH) dari Kementerian Perindustrian masih memerlukan penguatan agar dapat sejajar dengan standar internasional seperti ResponsibleSteel, Steel Climate Standard dari Global Steel Climate Council (GSCC), dan Low Emission Steel Standard (LESS).
Dorongan Teknologi dan Pasar Domestik
Climate Catalyst merekomendasikan produksi baja Indonesia beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti Electric Arc Furnace (EAF) yang menggunakan besi tua (skrap) atau Direct Reduction Iron (DRI). Saat ini, sebagian besar produksi baja Indonesia masih didominasi oleh teknologi Blast Furnace – Basic Oxygen Furnace (BF-BOF) yang lebih efisien biaya, tetapi sangat intensif karbon.
Namun, kajian ini juga menyoroti kebutuhan belanja modal (capital expenditure / capex) yang luar biasa besar untuk menjalankan transisi teknologi. Sebagai contoh, investasi pada fasilitas hidrogen hijau dan H-DRI (Green Hydrogen-Direct Reduction Iron). Tanpa dukungan kebijakan strategis, risiko investasi pada teknologi ini akan terlalu tinggi bagi pelaku swasta.
Karena itu, Climate Catalyst juga menyarankan pemerintah Indonesia harus bertindak sebagai penjamin pasar (market creator) agar transisi ini tidak mematikan industri. Tak hanya itu, Indonesia juga perlu memperkuat kerangka Pengadaan Barang Ramah Lingkungan atau Green Public Procurement (GPP). Menurut lembaga yang berfokus melakukan kajian di Asia dan Eropa ini, permintaan domestik yang stabil akan turut tercipta jika baja rendah karbon wajib digunakan dalam proyek-proyek strategis nasional dan infrastruktur pemerintah.
Dengan adanya kepastian pembeli domestik, perbankan juga akan lebih tertarik memberikan investasi pada fasilitas hidrogen dan EAF skala besar. Langkah ini menjadi perlindungan sebelum industri nasional sepenuhnya menghadapi tekanan kompetitif di pasar global yang ketat.
