Seperti Bungkus Rokok, Media Sosial Diberi Label Bahaya

Peraturan Baru di New York: Label Peringatan Media Sosial untuk Perlindungan Anak

Negara Bagian New York di Amerika Serikat kini mewajibkan platform media sosial (medsos) untuk menampilkan label peringatan, mirip dengan peringatan kesehatan pada bungkus rokok. Rancangan undang-undang yang disahkan oleh parlemen New York pada Juni lalu ini ditandatangani menjadi beleid sah oleh Gubernur Kathy Hochul pada Jumat, 26 Desember 2025.

Aturan ini berlaku untuk platform yang memiliki fitur gulir tanpa akhir (infinite scrolling), putar otomatis (auto-play), jumlah tanda suka (like counts), maupun umpan berbasis algoritma (algorithmic feeds)—fitur yang dianggap memicu kecanduan. Label peringatan ini mengingatkan pengguna tentang potensi dampak buruk terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Penyedia medsos diwajibkan menampilkan label peringatan saat pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur yang oleh negara bagian dikategorikan sebagai predatoris. Mereka juga harus menampilkan label ini secara berkala setelah interaksi tersebut.

Tujuan dari Aturan Ini

Gubernur Hochul mengklaim ingin melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur medsos dan penggunaan yang berlebihan. “Sudah menjadi prioritas saya sejak menjabat,” dalam keterangan resmi. Undang-undang ini berlaku untuk pengguna yang mengakses platform dari wilayah New York. Tahun lalu, Hochul juga telah menandatangani dua beleid lain yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial.

Kekhawatiran terhadap dampak media sosial pada kesehatan mental generasi muda terus meningkat, mendorong penyusunan kebijakan baru dari lembaga pemerintah di berbagai negara. Rancangan aturan medsos serupa di New York telah diajukan di California. Tahun ini, Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak. Denmark juga digadang-gadang akan mengikuti langkah ini.

Komentar dari Ahli Kesehatan

Tahun lalu, Ahli Bedah Umum Amerika Serikat menyatakan bahwa medsos seharusnya dilengkapi label peringatan. Lembaga ini juga menyoroti data yang mengaitkan penggunaan media sosial dengan meningkatnya kecemasan dan depresi pada anak muda. Risiko media sosial terhadap kesehatan mental anak bersifat multifaktorial, melibatkan banyak faktor, dan masih terus diteliti.

Pengecualian dan Sanksi Hukum

Merujuk laporan New York Post, UU label medsos di New York tidak berlaku jika platform diakses oleh pengguna yang secara fisik berada di luar negara bagian tersebut. Aturan ini memberi kewenangan kepada jaksa agung negara bagian untuk mengambil langkah hukum dan menjatuhkan sanksi perdata hingga US$ 5.000 untuk setiap pelanggaran.

Hochul membandingkan label peringatan media sosial dengan peringatan pada produk lain seperti tembakau—yang menginformasikan risiko kanker—maupun kemasan plastik yang memperingatkan bahaya tersedak bagi anak kecil. Hingga laporan ini diturunkan, juru bicara TikTok, Snap, Meta, dan Alphabet belum menanggapi upaya konfirmasi dari New York Post.