Dua Pria di Depok Diduga Disiksa Anggota TNI AL

Peristiwa Penganiayaan di Depok yang Melibatkan Anggota TNI AL

Pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, terjadi peristiwa penganiayaan yang menimpa dua pria di Gang Swadaya Mas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Dugaan kuat mengarah pada pelaku yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Dalam kejadian ini, satu korban meninggal dunia sementara yang lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut informasi yang didapat, korban berinisial WAT (24 tahun) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, temannya, DN (39 tahun), mengalami luka-luka dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, telah mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima laporan tentang dua korban penganiayaan yang sedang berada di dalam mobil boks. “Saat tiba di lokasi, kedua korban dalam kondisi terluka parah sehingga petugas langsung membawa mereka ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Made.

Setelah menjalani perawatan, satu dari dua korban dinyatakan meninggal dunia, sementara yang lainnya masih dalam proses pemulihan. “Kami terus memantau perkembangan kondisi korban dan melakukan investigasi lebih lanjut,” tambah Made.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku penganiayaan diduga adalah seorang anggota TNI AL dengan pangkat Sersan Dua (Serda). POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) telah mengambil alih kasus ini dan membawa oknum tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak militer juga turut serta dalam proses hukum terkait insiden ini.

Made juga menyampaikan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi ke polisi. “Tadi pagi, keluarga korban sudah membuat laporan. Kami akan segera memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian ini,” jelasnya.

Proses Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian dan militer bekerja sama untuk mencari fakta-fakta yang terkait dengan peristiwa penganiayaan ini. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan analisis situasi kejadian. Dengan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AL, proses ini menjadi lebih kompleks dan membutuhkan koordinasi yang baik antara pihak militer dan kepolisian.

Selain itu, masyarakat dan keluarga korban juga mengharapkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan secara cepat dan tidak ada upaya penutupan kasus yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwajib

Pihak kepolisian dan militer telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam menangani kasus ini. Selain menangani korban, mereka juga berupaya untuk menemukan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Dengan adanya dugaan keterlibatan anggota militer, proses hukum ini juga menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Kesimpulan

Peristiwa penganiayaan yang menimpa dua pria di Depok menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Dugaan keterlibatan anggota TNI AL memperkuat kebutuhan untuk dilakukannya penyelidikan yang mendalam dan transparan. Dengan kerja sama antara kepolisian dan militer, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.