Pembongkaran Pasar Bogor Tertunda, Izin Perlu Segera Diajukan

Proses Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Masih Berjalan

Pembongkaran total terhadap Pasar Bogor dan Plaza Bogor belum sepenuhnya dilakukan meskipun kedua bangunan tersebut kini telah ditutup dengan jaring berwarna hijau. Jaring ini digunakan sebagai tanda adanya pekerjaan renovasi atau pembongkaran yang sedang berlangsung.

Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Haris Maraden, menjelaskan bahwa pembongkaran yang saat ini dilakukan masih dalam tahap kecil, seperti pembongkaran bagian atap serta beberapa instalasi. Namun, pembongkaran struktur utama belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin dari Dinas PUPR.

“Yang saat ini dikerjakan bukan pembongkaran struktur. Pembongkaran saat ini hanya dibagian atap serta instalasi saja. Struktur masih belum boleh karena belum ada izin keluar,” ujar Haris Maraden saat dihubungi BOGORMEDIA, Sabtu (10/1/2026).

Izin untuk pembongkaran struktur harus segera diajukan oleh pemenang lelang bongkar, yaitu PT Tami Raya Abadi. Perusahaan ini memenangkan lelang bongkar dengan nilai sebesar 7,5 miliar rupiah. Haris menyatakan bahwa izin tersebut akan segera dikeluarkan.

“Informasinya segera keluar (izinnya). Mudah-mudahan ditengah bulan ini. Izin itu kami minta harus secepatnya diurus agar pembongkaran struktur segera bisa dilakukan,” katanya.

Pembongkaran struktur diharapkan dapat dimulai pada akhir Januari 2026. Dengan demikian, tahapan selanjutnya seperti pembangunan baru dapat segera dilakukan.

Penutupan Bangunan dengan Jaring Hijau

Saat ini, kedua bangunan tersebut ditutup menggunakan jaring berwarna hijau. Pantauan BOGORMEDIA pada hari Sabtu (10/1/2026) pukul 11.00 WIB menunjukkan bahwa jaring hijau dipasang di semua sisi bangunan.

Untuk Plaza Bogor, jaring hijau dipasang mulai dari bagian depan, pinggir, hingga tengah. Sementara itu, untuk Pasar Bogor, jaring hijau hanya terlihat di dua sisi, yaitu bagian pinggir dan depan.

Jaring hijau ini dipasang sebagai penunjuk adanya pekerjaan renovasi atau pembongkaran. Kedua gedung ini direncanakan akan dibongkar oleh Pemkot Bogor melalui Perumda PPJ.

Tujuan dari pembongkaran adalah untuk mengganti lahan parkir, hotel, serta pasar tematik dan convention hall. Saat ini, terlihat beberapa aktivitas di kedua gedung tersebut. Beberapa orang mulai mengangkat besi-besi besar dan membawanya ke bangunan Plaza Bogor.

Sementara itu, di Pasar Bogor, belum terlihat aktivitas pembongkaran yang signifikan.

Rencana Pembangunan Baru

Setelah proses pembongkaran selesai, rencananya akan dilakukan pembangunan baru yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan layanan bagi pengunjung serta pelaku usaha di wilayah tersebut.

Proses pembongkaran dan pembangunan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan ekonomi lokal.

Dengan adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.