Kejadian Pembacokan di Kabupaten Bogor yang Menyebabkan Korban Luka Parah
Pada hari Selasa, 6 Januari 2026 dini hari, terjadi kejadian pembacokan yang menimpa pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku adalah seorang pria berinisial TH (38), yang diketahui merupakan mantan suami dari salah satu korban.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya, NB (41), dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak setelah mengetahui bahwa ada laki-laki lain, yaitu HT (44), yang sedang berada di dalam rumah tersebut. Akibatnya, pelaku langsung melakukan aksi pembacokan yang sangat brutal.
Korban Mengalami Luka Parah
Korban wanita, NB, ditemukan dalam kondisi kepala terluka dan mengalami luka robek di bagian telinga kirinya. Sementara itu, korban laki-laki, HT, ditemukan di lantai dua rumah dalam kondisi bersimbah darah akibat beberapa luka bacok di bagian kepala.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa ia mendengar teriakan kedua korban dan melihat pelaku memegang golok. Saksi mencoba melerai, namun pelaku mengancam dan kemudian melarikan diri menggunakan motor.
Penangkapan Pelaku
Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Ciseeng pada Jumat malam. Saat ini, TH telah ditahan di Polsek Cibungbulang dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang menurut pengakuan pelaku telah dibuang di jalan saat melarikan diri.
Pemrosesan Hukum Terhadap Pelaku
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Petugas kepolisian juga menyatakan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dilakukan pengejaran.
Sementara itu, korban NB dan HT menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bogor. Tim medis memberikan pelayanan maksimal untuk memastikan kondisi kesehatan korban dapat pulih secara bertahap.
Peristiwa Serupa Sebelumnya
Sebelumnya, pasangan suami istri ini juga pernah menjadi korban kekerasan. Namun, kali ini kejadian lebih parah karena melibatkan mantan suami yang memiliki motif balas dendam.
Dalam laporan resmi, korban NB datang dengan keluhan nyeri hebat di kepala sebelah kiri setelah dianiaya menggunakan golok. Sedangkan HT mengalami luka bacok di bagian kepala yang memerlukan perawatan intensif.
Tindakan Medis dan Pemulihan
Humas RSUD Kota Bogor, Patrick, menyampaikan bahwa pasien sedang ditangani oleh tim medis yang siap memberikan layanan kesehatan terbaik. Ia menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen untuk memastikan pemulihan korban berjalan dengan baik.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan dalam hubungan personal, terutama ketika konflik emosional tidak bisa dikendalikan.
