Teknologi ABS Meningkatkan Keamanan Pengendara Motor

Teknologi Pengereman Canggih untuk Keselamatan Berkendara

Anti-lock Braking System (ABS) adalah teknologi pengereman yang dirancang khusus untuk mencegah roda terkunci saat pengemudi melakukan pengereman mendadak. Dengan sistem ini, pengemudi dapat mempertahankan kendali kendaraan lebih baik, meningkatkan stabilitas, serta mengurangi jarak pengereman dalam berbagai kondisi jalan. Studi dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan ABS dapat mengurangi kecelakaan sepeda motor hingga 24%. Dengan target menurunkan fatalitas hingga 50% pada 2030, ABS menjadi salah satu solusi penting dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Di India, penerapan ABS telah menjadi contoh sukses. Pemerintah India melalui Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya (MoRTH) akan mewajibkan ABS pada seluruh sepeda motor dan skuter baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin. Di Indonesia, penerapan teknologi ini masih terbatas pada sepeda motor berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan motor di bawah 150 cc. Data Korlantas Polri mencatat sekitar 44% kecelakaan sepeda motor pada 2024 dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa perkembangan teknologi sangat pesat dan berkaitan erat dengan keselamatan. “Banyak fitur keselamatan kini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” ujarnya dalam siaran pers.

Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan penjualan sepeda motor pada November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit. Namun, sistem dan standar keselamatan kendaraan belum seimbang dengan lonjakan tersebut. Strategi edukasi pengendara saja tidak cukup untuk menahan angka fatalitas.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menekankan bahwa isu keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi dalam kebijakan. Upaya yang ada sering berjalan parsial, antara peningkatan perilaku pengguna jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.

“Berbeda dengan India, karena di sana banyak organisasi non-pemerintah yang secara konsisten fokus pada isu keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan kebijakan yang konkret,” paparnya.

Jean Todt, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keselamatan di Jalan Raya, menambahkan perspektif global. Menurutnya, 80% kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan roda dua. Selain itu, sekitar 2/3 korban yang meninggal dunia ternyata tidak memiliki lisensi.

Data ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban kecelakaan lalu lintas tertinggi di ASEAN, terutama yang melibatkan kendaraan roda dua. Kombinasi edukasi pengendara dan standar keselamatan berbasis teknologi menjadi kunci untuk menurunkan risiko fatal di jalan raya.