Penemuan Narkotika dalam Jumlah Besar di Perairan Belitung
Perairan Belitung kembali menjadi perhatian setelah ditemukan narkotika dalam jumlah besar. Dalam waktu kurang dari sebulan, lebih dari 46 kilogram sabu ditemukan di berbagai titik yang berbeda. Temuan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Penemuan Awal oleh Seorang Nelayan
Salah satu penemuan terpenting bermula dari seorang nelayan bernama Abdul Manaf, warga Desa Dukong. Ia menemukan satu karung berisi sabu seberat sekitar 21,5 kilogram di kawasan Pulau Ulat Bulu, Kecamatan Tanjungpandan, pada hari Kamis (26/3).
Saat itu, Manaf bersama rekan-rekannya sedang melaut untuk memasang pukat. Mereka tiba di pulau tersebut sekitar 30 menit setelah berangkat dari Dermaga Teluk Dalam, Desa Juru Seberang. Saat beristirahat di pulau, ia melihat karung mencurigakan namun mengabaikannya.
Rasa penasaran baru muncul ketika ia kembali ke pulau pada siang hari untuk berteduh dari terik matahari. Ia kemudian membuka karung tersebut secara sederhana. Awalnya, ia mengira barang tersebut adalah gula batu karena bentuknya mirip. Setelah itu, ia mengikat kembali paket tersebut dan membawanya pulang.
Reaksi Anak dan Pelaporan ke Polisi
Setibanya di rumah, Manaf meminta anaknya untuk memeriksa isi karung. Namun, reaksi sang anak justru mengejutkan. Anak tersebut langsung melapor kepada ponakannya yang bekerja di polres. Tak lama kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Belitung datang dan memastikan bahwa isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu.
Atas kejujurannya melapor, Manaf mendapat penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung. Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Penemuan Tambahan di Lokasi yang Sama
Namun, temuan ini bukanlah kasus tunggal. Aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut menemukan tambahan barang bukti di lokasi yang sama pada Sabtu (28/3). Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa tim gabungan bersama Bea Cukai melakukan patroli laut menyusuri sejumlah pulau, termasuk Pulau Kalimambang dan Pulau Mentikus, sebelum akhirnya tiba di Pulau Ulat Bulu.
Di lokasi itu, petugas kembali melakukan penyisiran dan menemukan empat paket tambahan yang diduga sabu, dengan berat sekitar 4,3 kilogram. Hasil uji awal menggunakan alat pendeteksi narkotika menunjukkan kristal putih dalam paket tersebut positif sabu. Dari kemasan, paket itu memiliki kemiripan dengan temuan sebelumnya di wilayah Selat Nasik.
Total Penemuan Narkotika Mencapai Lebih dari 46 Kilogram
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa total paket yang ditemukan dalam kasus awal mencapai 20 bungkus dengan berbagai jenis kemasan, mulai dari lakban cokelat hingga bungkus teh bertuliskan “TIE GUAN YIN”.
Temuan puluhan paket narkotika itu bermula ketika warga pergi melaut untuk menjaring ikan karang. Nelayan sempat meninggalkan paket tersebut karena terlalu berat, sebelum akhirnya kembali dan membawanya pulang setelah membukanya menggunakan kulit kerang.
Rentetan temuan ini memperkuat dugaan adanya jalur peredaran narkotika melalui perairan Belitung. Dalam waktu kurang dari sebulan, polisi mencatat tiga penemuan besar, antara lain 21 kilogram di Selat Nasik pada 11 Maret, 21,5 kilogram di Pulau Ulat Bulu pada 26 Maret, dan 4,3 kilogram hasil penyisiran aparat pada 28 Maret. Total keseluruhan mencapai lebih dari 46 kilogram sabu.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Polisi kini mendalami kemungkinan keterkaitan antar temuan tersebut, termasuk dugaan adanya jaringan besar yang memanfaatkan jalur laut sebagai rute distribusi. “Asal-usul barang ini masih terus kami selidiki,” kata Agus.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan mencurigakan. Warga pesisir diminta tetap waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan aparat. “Harapan kita masyarakat tetap proaktif. Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.
