Bupati Bogor Minta Tambang Berizin Dibuka Kembali, Warga Desak Kejelasan Kebijakan



jabar.SUDUTBOGOR, KABUPATEN BOGOR – Rudy Susmanto menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak penutupan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor saat menerima aksi warga di Lapangan Tegar Beriman, Senin (4/5). Dalam orasinya di hadapan ribuan peserta aksi, Rudy meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dengan membuka kembali tambang yang telah memiliki izin resmi.

“Kami meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantu masyarakat Bogor, buka kembali tambang yang berizin,” ujar Rudy. Ia menjelaskan, puluhan ribu warga di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang saat ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Oleh karena itu, kepastian kebijakan dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat siap mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai bentuk keseriusan dalam menata aktivitas pertambangan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah merencanakan pembangunan jalur khusus angkutan tambang. Proyek tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap pengguna jalan umum.

“Tahun ini kami anggarkan pembebasan lahan untuk jalur angkutan tambang sebagai solusi agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” katanya. Ia menambahkan, saat ini proyek jalur tambang telah memasuki tahap penetapan lokasi. Pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan dapat rampung pada 2026, sehingga pembangunan fisik dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. “Kami menghargai proses evaluasi, namun kami berharap hasilnya dapat segera diputuskan, terutama untuk tambang yang memiliki izin,” ujar Rudy.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Dani Murdani, mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi warga saat ini semakin sulit akibat penutupan tambang yang telah berlangsung selama tujuh bulan. “Masyarakat kami sudah tujuh bulan merasakan dampak penutupan tambang. Kami datang menuntut keadilan dan berharap aktivitas tambang legal dapat kembali dibuka,” kata Dani.

Aksi yang diikuti sekitar 7.720 orang tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait operasional tambang legal di wilayah tersebut, guna memulihkan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Tantangan Ekonomi dan Lingkungan

Penutupan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga pada lingkungan sekitar. Warga yang sebelumnya bergantung pada pertambangan kini harus mencari alternatif pekerjaan lain. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai pekerja tambang.

Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka kesulitan mencari penghasilan alternatif karena minimnya peluang kerja di wilayah tersebut. Sementara itu, lingkungan juga menjadi perhatian utama. Meski penutupan tambang dianggap sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam, masyarakat berharap ada solusi yang bisa menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

Upaya Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan jalur khusus angkutan tambang. Proyek ini dirancang untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap jalan umum.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat proses pembebasan lahan agar pembangunan jalur tambang bisa segera dimulai. Target penyelesaian pembebasan lahan pada 2026 diharapkan bisa menjadi awal dari realisasi proyek tersebut.

Harapan Masyarakat

Massa aksi menuntut kejelasan dari pemerintah terkait status tambang yang telah memiliki izin. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan keputusan terkait tambang bisa segera diambil. Masyarakat berharap kebijakan tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.