Alasan Mengapa KTP Harus Jadi Syarat Utama untuk Membayar Pajak Tahunan


Sebab Kartu Tanda Penduduk yang Baru Harus Digunakan Sebagai Persyaratan untuk Memperbarui Pajak Setiap Tahunnya

Sebab Kartu Tanda Penduduk yang Baru Harus Digunakan Sebagai Persyaratan untuk Memperbarui Pajak Setiap Tahunnya

Apakah Anda sudah mengetahui alasan mengapa Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu persyaratan utama saat melunasi pajak Kendaraan Bermotor?

/ Knowledge

M. Adam Samudra 18 Maret pukul 5:00 PM 18 Maret pukul 5:00 PM


– Apakah Anda sudah mengetahui alasan mengapa Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu persyaratan utama saat melunasi pajak Kendaraan Bermotor?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli harus dilampirkan ketika pemilik kendaraan membayar pajak kendaraannya setiap tahun atau kelima tahun sekali.

Penerapan KTP mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2012 yang membahas tentang Pendaftaran dan Pengenalan Kendaraan Bermotor (Regident).

Pasal 79 menjelaskan tentang ketentuan untuk menerbitkan STNK baru seperti yang diatur dalam Pasal 78 Ayat (1) Huruf a.

Berikut penjelasannya tentang ketentuan untuk menerbitkan STNK baru, yaitu dengan pengisian formulir.”Menurut pasal (1) huruf b, persyaratan utama untuk mendapatkan STNK baru adalah menyertakan bukti identitas. Bagi individu, dokumen ini berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara surat kuasa bertabalkan cukup diperlukan jika ada wali,”

Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan penting untuk pembayaran pajak sebenarnya memiliki maksud tambahan lainnya.

Jadi, KTP ini tak dapat diambil alih atau diganti oleh jenis identitas lain, seperti SIM.

Di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Relevansi NIK ini dengan sistem pajak progresif yang diimplementasikan.

Dengan keberadaan Nomor Induk Kependudukan itu, dapat digunakan sebagai data pengguna Kendaraan Bermotor.

Ini disebabkan oleh fakta bahwa untuk pajak bertingkat, data yang diperlukan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Di samping itu, penerapan KTP pada pembayaran pajak kendaraan setahun atau lima tahun sekali pun digunakan dalam upaya menegakkan hukum terhadap pelanggaran.

Sama seperti sistem ETLE, informasi yang digunakan pun berasal dari KTP.

Copyright 2025

Related Article