Clairmont Dituding Tak Laporkan Kasus Pemerasan terhadap Food Vlogger Codeblu


JAKARTA,

Dedi Sutanto, pengacara Clairmont, mengklaim bahwa Clairmont tidak melakukan pelaporan tersebut.

food vlogger

terkait kasus pemerasan.

Hingga saat ini, Clairmont telah melapor kepada pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Codeblu. Hal itu disebabkan adanya tuduhan penyebaran informasi palsu setelah Codeblu memberikan tinjauan buruk mengenai perusahaan bakery tersebut.

“Barusan disinggung mengenai kasus pengancaman dan sebagainya. Tidak pernah ada laporan terkait dengan pemerasan,” ungkap Dedi saat berada di Mapolres Metropolitan Jakarta Selatan, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025.

Namun, laporan mengenai Codeblu yang baru tetap dapat diajukan jika ada bukti atau informasi tambahan.

“Kami akan mencatat itu sebagai informasi penting jika nanti ada bukti baru muncul. Memang tidak bisa ditolak sepenuhnya. Namun, dari pihak klien kami sangat optimis. Mediasinya berjalan dengan cukup baik, tetapi hanya sebatas baik saja belum cukup. Kami juga harus mempertimbangkan dampak atau akibat bagi mereka yang telah merugikan perusahaan,” ungkap Dedi.

Dedi menyebutkan bahwa Clairmont menderita kerugian baik materiel maupun immateriel karena ulasan negatif tentang Codeblu.

Rugi yang diderita Clairmont karena postingan Codeblu mencapai Rp 5 miliar.

“Sesungguhnya ini tidak berkaitan dengan tuntutan, kami memiliki_audit_internal yang telah diperbaiki. Kerugiannya mencakup kerugian finansial senilai hingga Rp 5 miliar, tanpa memasukkan nilai dari merek tersebut. Ini semua berhubungan dengan penurunan pendapatan milik klien kami,” jelas Dedi.

Selain kerugian material, Clairmont juga menderita dampak yang tidak berwujud atau imaterial.

Erdia Christna, pengacara lain dari Clairmont, menyebutkan bahwa sejumlah merek telah mencabut kesepakatan kerjasama mereka dengan Clairmont karena postingan Codeblu tersebut.

Setiap kehilangan finansial yang kami alami, selain itu ada juga dampak tidak berwujud yang harus dimengerti. Ada beberapa hal seperti ini,

brand

“mengakhiri kontrak kita, hal tersebut malah memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan aspek material,” ungkap Erdia.

Bila periode sudah pasti berakhir saat mana Codeblu itu dimulai?

upload

Mari kita periksa, satu hari setelah melakukan hal tersebut.

upload

kita langsung di-

cut brand

, salah satu

brand

Besar di Indonesia. Selanjutnya, setiap akhir tahun seringkali menjadi kesempatan istimewa untuk kami perusahaan.

bakery

, liburan Natal dan Tahun Baru mengalami penurunan secara signifikan. Ini merupakan dampak kerugian material bagi kami,” jelas Erdia.

Sekilas sebelumnya dilaporkan bahwa Clairmont telah mengajukan laporan kepada pihak yang berwenang terhadap Codeblu pada bulan Desember tahun 2024. Laporan ini diajukan atas dasar adanya tuduhan pelanggaran UU ITE dikarenakan disebarnya informasi hoax berkaitan dengan toko kue tersebut.

Pada awalnya, Codeblu mengunggah tinjauan atau kritik negatif terhadap Clairmont pada tanggal 15 November 2024.

Pada saat itu, umpan balik negatif disampaikan berdasarkan laporan dari seorang pegawai yang bertugas di toko tersebut.

Ulasan negatif tersebut menyebabkan Clairmont menjadi sasaran panen kritikan dari berbagai kelompok.

Sebenarnya, pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.

Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.

Pada postingan videonya, Codeblu juga mengomentari tentang kondisi dapur di toko kue tersebut dan menyatakan bahwa dia merasa kurang senang dengan keadaannya.

Sementara itu, Clairmont dalam penjelasannya menyatakan bahwa pihak pengiriman kue tidak berasal dari mereka.

Kue itu diserahkan oleh eks pegawai dari salah satu pemasok jasa perawatannya tanpa dia mengetahui hal ini.

Pada saat yang sama, Codeblu telah mengajukan permohonan maaf kepada kelompok Clairmont dan bersumpah akan lebih berhati-hati ketika menyebarluaskan informasi.

Codeblu menyampaikan permohonan maaf tersebut pada Februari 2025.