Perkara pencemaran nama baik oleh Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari masih berlangsung.
Isa Zega yang saat ini disandera di Polda Jatim menghadapi persidangan terkait tuduhan penyerangan reputasi pada Selasa (25/3/2025).
Sidang itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kepanjen, yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Shandy Purnamasari pun muncul sebagai saksi dalam perkara tersebut saat itu juga.
Pada keterangannya, Shandy menyangkal tudingan dari Isa Zega yang menyatakan bahwa dia berupaya merusak reputasi pemilik merek perawatan kulit lainnya.
“Tidak benar saya menyuruh dr Oky untuk membayar saudara Isa Zega sebesar Rp1 miliar,” ujar Shandy Purnamasari dalam video yang dibagikan akun @lambegosiip.
“Saya tidak seharusnya meruntuhkan bisnis oranglain,” tambahnya.
Pada persidangan itu, juga diungkap momen ketika Isa Zega berdoa agar anak Shandy Purnamasari mengalami kecacatan.
Pada saat berdoa, ternyata Shandy sedang mengandung buah hati ketiga.
Dibalas Kekerasan oleh Isa Zega, Setiap Harinya Diejek dan Anaknya Disebut cacat Shandy Purnamasari Bercerita Tentang Tormentanya
“Pada tanggal 29, saudara Isa menyampaikan bahwa ‘Biar Shandy bersumpah dengan Al-Qur’an jika dia adalah orang di balik produk perawatan kulit dan penyebab kerusakan merek pemilik lain.’ Saya siap untuk melakukan sumpahan sekarang,” ujarnya tegas.
Isa Zega terdengar menuntut Shandy untuk bersumpah jika dia sungguh-sungguh tak menginginkan bayi yang sedang dikandungannya dilahirkan dengan kecacatan.
“Apa lagi itu seorang ibu yang sedang mengandung, dipaksa bersumpah bahwa bayinya lahir dengan kecacatan. Dipersoalkan kalau berani!” ujar Isa Zega.
Akibatnya, Shandy bahkan hingga berdarah tiga kali akibar dari video pernyataan Isa Zega tersebut.
Shandy Purnamasari telah menyambut kelahiran bayi laki-lakinya yang merupakan anak ketiga pada bulan Desember tahun 2024.
Isa Zega diketahui telah diringkus di Rumah Tahanan Polisi Jawa Timur pada tanggal 23 Januari 2025 berdasarkan laporan dari Shandy.
Setelah mengalami pemeriksaan tambahan, Isa Zega kemudian dialihkan ke sel wanita kelas II A di Sukun, Kota Malang pada hari Selasa (11/2/2025).
Isa Zega ternyata menjadi satu-satunya wanita transgender di penjara untuk kaum perempuan.
Kejaksaan Negeri Malang saat ini sedang menyiapkan berkas dakwaan yang akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Kepanjen, serta mengikuti tatacara, Isa Zega diperkirakan akan melaksanakan persidangan di Malang.
“Penanganan dilakukan di Lapas Perempuan, Sukun, Malang dan sudah sampai pada sore hari,” ungkap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon.
Menurut postingan di Instagram @rumpii_asiik pada hari Kamis (13/2/25), momen saat Isa Zega diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang juga menarik perhatian.
Ternyata Isa Zega kelihatan tenang bahkan ia sempat menyalami para jurnalis.
Pada saat tersebut, Isa Zega tidak nampak memakai seragam penjara. Dia justru tampak menggunakan piyama berwarna putih dilengkapi dengan Jas hujanya yang bewarna biru.
Pada saat yang sama, rambutnya tampak diikat menjadi satu kuncir menggunakan peniti.
Ia mengelap tangannya dengan kain, dicurigai untuk menyembunyikan rantai tangan.
Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Yunengsih, mengungkapkan bahwa instansi yang dipimpinnya untuk pertama kalinya mendapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus transgender.
Akan tetapi, hal itu bukanlah penghalang karena Isa Zega memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dengan sah mengidentifikasikan dia sebagai wanita.
“Bahwa pihak terkait telah menerima penentuan dari Pengadilan Jaksel mengenai penentuan penggantian nama,” jelas Yunengsih seperti dikutip dari Kompas.com.
Isa Zega menghadapi tuduhan pencemaran nama baik; ia didakwa berdasarkan Pasal 27 huruf A bersama Pasal 45 ayat (4), yang membawa hukuman maksimum dua tahun kurungan serta denda sebanyak Rp 400 juta.
Untuk tuduhan pengancaman, ia dituntut berdasarkan Pasal 27B ayat 2 bersama-sama Pasal 45 ayat 10 dari UU No. 1 Tahun 2004 mengenai ITE, yang menyertakan sanksi hukumannya sebanyak enam tahun kurungan penjara serta denda senilai satu miliar rupiah.
