Ariel dari grup musik NOAH termasuk dalam kelompok 29 artis Indonesia yang ikut menyusun deklarasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Grup ini secara resmi mendaftarkan mosinya untuk meninjau UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 7 Maret 2025.
Ariel dari grup band NOAH menyatakan bahwa terdapat interpretasi yang keliru pada sebagian Pasal Undang-Undang tentang Hak Cipta, menimbulkan perdebatan. Dari sisi seniman, Ariel mengungkapkan kerugian dirasakannya akibat situasi ini serta ketidakjelasan hukumnya.
Menurut saya, kerugiannya terbesar adalah ketidaktentuan. Kebiasaan kami selama ini mengikuti peraturan baku; jika ingin bernyanyi cukup melakukannya dan penyelenggara acara akan membayar kepada LMK, lalu LMK akan mentransfernya kepada pencipta lagu,” ungkap Ariel dari grup band NOAH saat memberikan keterangan pada jumpa pers di SCBD, Rabu (19/3).
Ariel mengatakan bahwa peraturan direct license tidak sah dari segi hukum. Ia cenderung mendukung metode di mana royalti musik dapat dikelola melalui badan pengelola hak cipta kollektif (BHKC).
”
Direct license
Ini bukan formal, malah bikin pusing. Belum ada aturan pasti soal pajak, tariff, dan siapa yang berhak memutuskan,” kata Ariel.
“Bagaimana sekarang menentukan tarif untuk penelitian? Ujung-ujungnya malah merugikan kita dan hidup dalam ketidaktentuan,” tambahnya.
Penyanyi dari lagu “Di Atas Normal” mengatakan bahwa ketidaktentuan hanya akan menimbulkan kecemasan bagi para musisi saat mereka bersiap tampil.
“Sementara itu, menanti revisi UU ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Aku tampil setiap harinya, bermain dengan perasaan cemas setiap kali naik panggung. Rugi terbesar bagi aku adalah ketidaktahuan dan kekacauan yang kurasakan,” ungkap Ariel.
Ariel kurang setuju dengan
direct license
menurut dia hal itu hanya akan menghancurkan kesepakatan awal antara penulis lagu dan artis karena mereka baru saja bersama dalam sebuah kerjasama kolaboratif.
“Banyak hal lain yang masih belum ditentukan dalam aturan tersebut, termasuk
concern
Saya ingin bertanya tentang aspek perpajakan. Bagaimana dengan transaksi antar individu, berapa tarif pajaknya? Melalui Sistem Pembayaran Lewat Rekening Milik Khusus (LMK) semuanya telah ditentukan. Bahkan demikian, hal ini juga diatur.
direct lisence
Yang membuat pusing. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di pinggir jalan, menurutku agak tidak adil,” kata Ariel.
Keresahan Ariel serta musisi lain terkait interpretasi ganda dari Undang-Undang Hak Cipta mendorong VISI untuk mengajukan permohonan pengujian substansial. Kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, percaya bahwa hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi akan dapat sepenuhnya memahami tantangan yang dihadapi oleh para seniman saat ini.
“Bila berbicara tentang lagu, dapat digunakan oleh jutaan orang secara bersamaan. Namun jika ide tersebut dijadikan sebagai hak cipta penuh, hal itu akan menjadi sebuah kesalahan besar. Putusan pengadilan tetap sama seperti dua tahun yang lalu. Saya percaya bahwa mereka cukup menyeluruh dan memahami esensi dari Undang-Undang Hak Cipta ini,” demikian penuturan Panji.
