JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firma hukum Visi Law Office pernah berperan sebagai tim penasihat hukum bagi SYL.
“Betul, mengenai surat perintah penyidikan kasus pencucian uang yang menyangkut tersangka SYL,” jelas juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi dari Jakarta, pada hari Rabu (19/3/2025).
Tessa juga menyebutkan bahwa saksi dalam perkara yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi atau pencucian uang di Kementerian Pertanian, yaitu Rasamala Aritonang, ikut hadir ketika penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office. Kantor ini adalah tempat kerja bagi Rasamala, mantan pekerja KPK Febri Diansyah, serta pengacara Donal Fariz.
Ketika ditanyakan tentang langkah selanjutnya dari KPK setelah melakukan penggeledahan di kantor tersebut, Tessa menyatakan bahwa tim akan meneruskan proses penyidikan kasus terkait. Sebelumnya, para penyidik KPK telah menentukan jadwal untuk mendengar keterangan Rasamala Aritonang pada hari Rabu ini.
Menurutnya, inspeksi itu bakal berlangsung di gedung KPK yang bernama Gedung Merah Putih, bertempat di Jalan Kuningan Persada No. Kav 4, Jakarta Selatan. Sementara itu, orang yang dulunya menjabat sebagai kepala bagian perencanaan regulasi dan produk hukum dalam biro hukum KPK ini sebelumnya telah menerima undangan dari KPK serta datang tepat waktu untuk membahas perkara dugaan TPK atau TPPU oleh SYL pada tanggal dua Oktober dua ribu tiga puluh.
Rasamala sebelumnya bertindak sebagai pengacara yang membela Kementan, termasuk SYL, saat kasus dugaan tindakan korupsi itu masih berada di bawah investigasi KPK.
