DPR
sudah menyetujui perubahan pada UU nomor 34 tahun 2004 terkait dengan Tentara Nasional Indonesia.
UU TNI
pada sidang pleno tanggal 20 Maret 2025.
Beberapa modifikasi terdapat pada rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk posisi koordinasi TNI, pertambahannya meliputi area operasi militer diluar konflik bersenjata seperti menangani ancaman cyber, tambahan profesi sipil dimana personel aktif TNI dapat mengambil bagian, dan juga memperpanjang durasi karir militer atau umur maksimal untuk pemberhentian jasa.
Penyetujuan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut menemui protes dari beragam pihak. Hinggaper 27 Maret 2025, gelombang penentangan ini tetap bergulir di beberapa wilayah. Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia atau BEM SI beserta kumpulan masyarakat sipil pun melakukan unjuk rasa di hadapan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Pusat.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyatakan niat mereka untuk melakukan protes di jalanan pada hari Kamis guna menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Informasi ini ditegaskan oleh Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. “Militarisasi dan otoritarianisme terus menjadi ancaman serius bagi sistem demokratis kami. Penyempurnaan UU TNI dapat memfasilitasi intervensi militer ke area-area sipil, hal ini berlawanan dengan aspirasi reformasi yang mendorong dominansi pemerintahan sipil,” ungkap Usman melalui pernyataannya pada hari Kamis tersebut.
Tanggapan diberikan oleh DPR serta para pemimpin partai politik terkait penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Puan Maharani: Mohon Baca Seluruhnya Dokumen Akhir Undang-Undang Tentang TNI
Ketua DPR Puan Maharani menghimbau kepada masyarakat yang belum setuju dengan penyetujuan revisi UU TNI untuk bersabar. Ia berharap agar publik menyimak seluruh isi dari naskah akhir undang-undang tersebut tentang TNI. “Mari kita semua bersikap tenang. Silakan membacanya, karena dokumennya telah tersedia,” katanya.
website
“DPR sekarang dapat diakses oleh publik,” ujar Puan ketika ditemui di kawasan parlemen, Senayan, pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Pimpinan DPP PDIP tersebut menyatakan bahwa dokumen tertentu sudah diposting di website DPR. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut kini telah diberi nomor halaman dan tersedia bagi publik. Dia memberikan izin kepada warga negara agar dapat mengekspresikan ketidaksetujuan mereka melalui protes setelah membacanya. “Tetapi sebelumnya, harap bacalah terlebih dahulu,” ungkap Puan.
Berdasarkan penelusuran
Tempo
Di website resmi DPR, dokumen dapat diakses melalui menu prolegnas nasional yang menjadi prioritas. Ada penanda bahwa Rancangan Undang-undang mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sudah “lengkap”. Dokumen undang-undang TNI juga ada di bawahnya.
Dave Laksono: Penentangan Terhadap RUU TNI Disebabkan oleh Kekurangpahaman Mengenai Isinya
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menganggap bahwa banyaknya protes dalam bentuk unjuk rasa terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia disebabkan oleh kurang pahamnya masyarakat tentang isi sebenarnya dari revisi undang-undang itu. Sebagaimana yang dilansir dari sumber tersebut.
Antara
Dia menyinggung adanya berbagai interpretasi pribadi yang semakin bertambah dan sampai pada keyakinan akan arti dari UU TNI meskipun itu tidak tepat.
Dia menyatakan bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia sebenarnya membatasi anggota TNI dari mengambil posisi di instansi sipil. “Menurut pandangan saya, terdapat kendala dalam komunikasi, isi undang-undang tersebut.”
gimana
“, draft tersebut belum disetujui,” ujar Dave di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan UU TNI hanya menambahkan jabatan sipil yang sebenarnya saat ini sudah diisi oleh TNI aktif, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). “Dengan begitu, ada 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif, di luar itu maka TNI aktif harus mundur atau pensiun,” ujarnya.
Dave akan secepatnya bekerja sama dengan sekretariat DPR guna menyelesaikan permasalahan rancangan undang-undang tentang TNI yang terbaru. Dia menyatakan bahwa dokumen tersebut mestinya telah dapat diakses melalui laman resmi DPR. “Apabila ada kekhawatiran dari TNI,”
over
Ke bidang swasta, penegakkan hukum, atau polisi, hal tersebut pasti tidak ada,” ujar Dave.
Terkait dengan kenaikan umur purna tugas atau memperpanjang masa kerja, katanya, perubahan tersebut dilakukan antara lain untuk mencegah presiden terlalu sering menukar anggota TNI yang bertanda bintang empat.
Menurutnya, belakangan ini terdapat sejumlah perwira dari TNI dengan pangkat bintang empat yang hanya bertugas selama setahun saja. Sementara itu, katanya lagi, mereka masih mempunyai kewajiban kerja yang belum diselesaikan.
Zulhas: Jika Ada Yang Menggugat UU Tentang TNI, Silakan Saja
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya terhadap tindakan beberapa mahasiswa yang menentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan menduduki permohonan revisinya di Mahkamah Konstitusi. Menurut orang yang biasa dipanggil Zulhas ini, undang-undang tentang TNI sebenarnya bertujuan baik.
Meskipun begitu, dia mengizinkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia untuk diproses dalam pengadilan. “Jika ada pihak yang ingin menuntut tentu sah-sah saja karena kami berada di negera demokratis. Itulah hak mereka,” ujar Menteri Koordinator Pertanian tersebut saat berada di komplek Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Hinca Panjaitan: Mohon Diasah ke MK Jika Ada Kecaman terhadap UU Tentang TNI
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah ini dapat diambil apabila publik tidak setuju dengan pengesahan peraturan tersebut. “Tahapan saat ini yang tersedia adalah melalui MK dan melakukan debat argumen atau menunjukkan penolakannya hanya ke MK,” ungkap Hinca dari area gedung parlemen pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025.
Anggota Partai Demokrat tersebut mendesak masyarakat agar tidak melakukan tindakan keras saat memrotestkan penyahkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyebut bahwa protes merupakan hak warga negara untuk diwujudkan melalui demo ketika pihak berwenang membentuk peraturan atau keputusan yang bisa merugikan penduduk. “Jadi meski Rancangan Undang-undang tentang TNI telah disetujui, jika masih ada penolakan, semoga saja semua pihak yang tidak setuju akan tetap tenang dan damai,” katanya.
Hinca pun mengharapkan kepada masyarakat yang tidak setuju dengan RUU Tentara Nasional Indonesia agar mencermati versi terkini dari RUU TNI yang sudah dimodifikasi. Baginya, ini adalah langkah untuk menyampaikan beragam sudut pandang sebelum melaksanakan protes penentangan atas penyahkan peraturan tersebut.
Saya sangat menginginkan agar seluruh sahabat-sahabat penggerak perubahan dan para pendukung yang tidak setuju membaca isi dari artikel-artikel tersebut dengan lengkap terlebih dahulu, lalu sampaikan pandangan Anda yang akurat sehingga.
fair
,” tutur Hinca.
Hammam Izzuddin
,
M. Raihan Muzzaki
,
Eka Yudha Saputra
,
Hendrik Yaputra
, dan
Antara
ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.
