Tim Hukum Ridwan Kamil Siap Laporkan Wanita LM ke Polisi dengan Bukti Terkumpul



SUDUTBOGOR


,


Jakarta


– Tim hukum
Ridwan Kamil
Saat ini sedang menyiapkan laporannya untuk mengadukan wanita bernama awalan LM karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan memberikan tuduhan palsu. Muslim Jaya Butarbutar yang merupakan pengacara Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa LM dapat dituntut menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) beserta beberapa pasal dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Bila tudingan tersebut tak dapat dibuktikan, dia mungkin akan menghadapi Pasal 27 Undang-Undang Informasi Teknologi. Di samping itu, tersangka juga berpotensi dituntut menggunakan Pasal 310, 311, serta 315 Kitab Hukum Pidana,” jelas Muslim kepada
Tempo
pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025.

Pada saat ini, para ahli hukum terus mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat laporannya kepada pihak kepolisian. Dia menyatakan, “Tim kami tengah merangkai seluruh bukti, termasuk cerita-cerita yang tersebar di platform-media sosial.”

Menurut Muslim, hingga kini pihak LM belum mengirimkan balasan ataupun bukti terkait pernyataan mereka. “Sudah kami beri kesempatan kepada LM agar dapat menunjukkan tuduhan tersebut dengan cara yang sah, namun hingga saat ini belum ada respon dari mereka,” ujarnya.

Menurut Muslim, tuduhan tersebut bukan hanya perkara personal, melainkan berkaitan dengan martabat dan harga diri Ridwan Kamil. Apabila LM gagal memverifikasi pernyataannya, tindakan hukum akan dipertimbangkan.

Ridwan Kamil secara langsung membantah tudingan yang mengaitkannya dengan dugaan skandal perselingkuhan bersama seorang perempuan bernama awalnya disingkat menjadi LM. Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks atau kesalahpahaman besar.
fitnah
Yang direvisi dengan alasan ekonomi.

“Pemberitaan terbaru mencuat tentang klaim adanya orang yang mengatakan telah mempunyai anak dengan saya. Hal ini sepenuhnya tak akurat dan hanyalah tuduhan buruk yang disengaja diperbincangkan lagi,” ungkap Ridwan Kamil melalui pernyataan tertulis yang diposting di Instagram pada hari Kamis, 27 Maret 2024.

Dia menyatakan bahwa masalah tersebut sebenarnya telah terselesaikan empat tahun silam berdasarkan bukti yang tak dapat dibantah lagi. Dia juga menerangkan, pertemuan dengan LM cuma sekali dan hal itu dilakukan dalam rangka memberikan dukungan untuk pendidikan. “Pada saat bertemu, dia sudah mengandung. Oleh karena itu, orang tersebut sudah minta maaf kepada keluarga,” ungkap Ridwan Kamil.

Meskipun demikian, dia menyatakan tidak paham dengan sebab munculnya masalah itu lagi. Menganggap dirinya disudutkan, dia menegaskan akan mengambil tindakan hukum.

“Pada kesempatan kali ini, saya akan meminta bantuan tim hukum untuk merespons tuduhan tersebut. Fakta-fakta tepat tentang ketidakbenaran itu akan diungkapkan kapan pun dibutuhkan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya,
Ridwan Kamil
mengundang orang lain untuk berhati-hati dalam percaya terhadap suatu berita dengan cara mencari klarifikasi lebih dulu serta menyampaikan permohonan maaf atas setiap perbedaan pendapat.

“Ada banyak tantangan dalam hidup yang kini kuhadapi. Sangat lelah untuk menceritakan setiap detilnya. Mudah-mudahan aku dapat menyelesaikannya semua dengan Ridho serta Perlindungan Allah SWT,” katanya.

Persoalan perselingkuhan menjadi sorotan publik sesudah wanita bernama singkat LM memposting screenshot obrolannya secara privat di Instagram pada hari Rabu, 26 Maret 2024. Di dalam postinganya itu, LM sering kali berusaha untuk menghubungi laki-laki yang disinyalir sebagai Ridwan Kamil serta menyatakan bahwa dirinya tengah hamil dengan anak si lelaki tersebut.