TANGERANG,
Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan menerapkan aturan plat nomor ganjil-genap pada Jalur Tol Tangerang-Merak saat periode perjalanan pulang Lebaran tahun 2025.
Aturan ini diimplementasikan guna mencegah kemacetan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak yang diyakini akan memburuk mendekati akhir bulan Maret.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang Iptu Kusmanto menyebutkan bahwa implementasi sistem bilangan ganjil-genap akan dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 30 Maret 2025 dan berlangsung setiap hari mulai pukul 14:00 Waktu Indonesia Barat.
“Sistem tersebut diberlakukan untuk keberangkatan arung balik mulai pukul 14.00 WIB. Aturan ini akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 30 Maret mendatang,” jelas Kusmanto dalam pernyataan resminya pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Dia menyebutkan bahwa aturan ganjil-genap akan diadaptasi berdasarkan tanggal keluarnya kendaraan.
“Oleh karena itu, pada hari-hari dengan tanggal genap, hanya kendaraan bernomor plat genap yang diizinkan untuk melintas, sementara plat nomor ganjil dilarang. Sebaliknya terjadi pada hari dengan tanggal ganjil,” jelasnya.
Kebijakan ini adalah sebagian dari rencana penataan arus lalu lintas yang telah dipersiapkan oleh Polresta Tangerang pada periode cuti lebaran di tahun 2025.
Di luar sistem bilangan ganjil-genap, petugas juga bakal mengimplementasikan
delaying system
Di Rest Area Kilometer 43 di Jalur Tol Tangerang-Merak.
“Personil akan kami tempatkan untuk mengendalikan arus lalu lintas, khususnya di Rest Area Kilometer 43, sebab disitulah sistem pendinginannya diterapkan yaitu dengan cara menahan sementara kendaraan-kendaraan tersebut guna memperkecil kemacetan yang mungkin terjadi di Pelabuhan Merak,” ungkapnya.
Puncak arus mudik Lebaran diprediksikan terjadi antara tanggal 27 dan 28 Maret 2025, lebih cenderung bagi pemudik yang menggunakan mobil sendiri. Sementara itu, jumlah kendaraan umum dalam perjalanan pulang dimulai meningkat sejak 20 Maret tersebut.
Selanjutnya, Polresta Tangerang sudah menyediakan enam titik pos keamanan dan layanan (pospam) terintegrasi bagi arus balik lebaran tahun 2025.
Enam titik posko dibuat sepanjang jalan utama di wilayah Kabupaten Tangerang, mencakup area Citra Raya, Kutabumi Pasar Kemis, bagian barat Balaraja, Jayanti, serta di daerah rest area Kilometer 43 dan Kilometer 45 dari tol Tangerang-Merak.
Dari keenam pos yang ada, lima diantaranya bertugas sebagai pos keamanan sementara satu pos lagi difungsikan sebagai pos layanan.
