Banjir Kota Tasikmalaya: Kegagalan Kebijakan saat Negara Menghilang

Banjir di Kota Tasikmalaya: Bukan Sekadar Kejadian Alam

Banjir yang kembali terjadi di beberapa titik vital Kota Tasikmalaya, seperti Jalan HZ Mustafa dan Jalan Sutisna Senjaya, bukan hanya sekadar peristiwa alam. Bencana ini menjadi pernyataan keras dari alam terhadap kelalaian manusia dan kebijakan yang gagal. Saat hujan turun, yang tenggelam bukan hanya jalan dan rumah warga, tetapi juga martabat pemerintahan kota.

Pemerintah Kota Tasikmalaya terlalu lama menyederhanakan banjir sebagai “genangan musiman”. Narasi ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat publik. Genangan yang berulang di titik yang sama menunjukkan satu hal, yaitu negara tidak hadir dalam mensejahterakan masyarakat dan mengurusinya.

Peran BPBD yang Tidak Optimal

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya menjadi lembaga yang berdiri di garis depan mitigasi bencana. Namun yang terjadi, BPBD Kota Tasikmalaya justru menjadi lembaga dokumentasi bencana, bukan pencegahnya. Mencatat titik banjir setelah kejadian bukan prestasi, melainkan bukti kegagalan menjalankan mandat mitigasi dan kesiapsiagaan.

Jika peta risiko, sistem peringatan dini, dan langkah preventif benar-benar dijalankan, maka banjir tidak akan selalu menjadi kejutan tahunan. BPBD gagal membaca masa depan, padahal tugasnya justru mengantisipasi hari esok.

Kepemimpinan yang Tidak Efektif

Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Walikota Tasikmalaya tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan teknis dinas. Banjir adalah potret kepemimpinan. Ketika kota Tasikmalaya lumpuh oleh air, itu menandakan arah kebijakan yang salah, prioritas yang keliru, dan keberanian politik yang minim.

Tata kota dibiarkan tumbuh tanpa kendali, pembangunan diberi karpet merah, sementara daya dukung lingkungan diperlakukan sebagai angka mati di atas kertas RTRW.

Tanggung Jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran yang sistemik,” kata aktivis pelajar dan mahasiswa Tasikmalaya, Minggu 4 Januari 2026. Ia menyebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memegang kunci utama pengendalian banjir, drainase, daerah resapan, dan pengendalian alih fungsi lahan.

Namun yang terlihat hari ini adalah drainase mampet, ruang hijau menyempit, dan kota yang dibangun tanpa logika ekologis. “Ketika jalan utama kota berubah menjadi sungai dadakan, itu menandakan bahwa perencanaan ruang telah gagal total. Tata ruang yang tidak berpihak pada lingkungan adalah undangan terbuka bagi bencana,” sambung dia.

Fungsi Ekologis Kota yang Terabaikan

Lingkungan kota yang rusak, saluran air penuh sampah, dan minimnya ruang hijau adalah bukti nyata bahwa fungsi ekologis kota dibiarkan mati perlahan. Dinas Lingkungan Hidup seharusnya menjadi benteng terakhir sebelum bencana terjadi. Namun benteng itu rapuh, bahkan nyaris tak terlihat.

“Tanpa pemeliharaan lingkungan yang serius, kota ini hanya menunggu waktu untuk tenggelam lebih dalam bukan hanya oleh air, tetapi oleh ketidakmampuan birokrasi menjaga kehidupan,” ujarnya.

Bencana yang Dihasilkan dari Kebijakan yang Salah

Perlu ditegaskan banjir yang berulang bukan takdir, melainkan kejahatan kebijakan. Ia lahir dari keputusan yang salah, pengawasan yang lemah, dan keberanian politik yang nihil. Warga tidak boleh terus dijadikan korban dari pemerintahan yang gemar bereaksi, tapi alergi terhadap pencegahan.

Jika pemerintah kota tidak segera melakukan evaluasi total dari kepemimpinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan, maka banjir akan terus menjadi ritual tahunan. Dan setiap genangan air adalah pengingat bahwa negara telah gagal melindungi warganya. “Kota ini tidak butuh klarifikasi. Kota ini butuh perubahan,” pungkasnya.