Gubernur Andra vs KDM: Keluhan Korban Bencana Lebakgedong di Bogor Huntap dan Lebakgedong Huntara

Warga Lebakgedong Masih Tinggal di Hunian Sementara, Berbeda dengan Kabupaten Bogor

Warga yang menjadi korban bencana alam pada tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, hingga kini masih tinggal di hunian sementara (Huntara) berbahan terpal. Mereka telah menempati lokasi tersebut selama sekitar enam tahun. Sementara itu, warga Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, sudah memiliki hunian tetap (Huntap) permanen dengan akses jalan hotmix yang mulus.

Bencana alam tersebut terjadi pada tahun 2020 dan melanda wilayah Kabupaten Lebak serta Kabupaten Bogor. Sebanyak 221 warga Lebakgedong tercatat masih tinggal di Huntara. Berbeda dengan warga Kabupaten Bogor yang hanya membutuhkan waktu sekitar satu tahun setengah pascabencana untuk mendapatkan Huntap dari pemerintah.

Kesenjangan pembangunan ini memicu kecemburuan sosial di kalangan sebagian warga Lebakgedong yang hingga kini masih tinggal di Huntara. Pasalnya, selama enam tahun mereka harus bertahan di saung yang terbuat dari terpal tanpa penanganan yang jelas.

Cicih, salah satu warga yang tinggal di Huntara Lebakgedong, mengaku iri melihat pembangunan di wilayah Bogor yang dinilainya begitu cepat ditangani pemerintah. Terlebih, menurut dia, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor sama-sama berada di Indonesia.

“Iya pasti iri, soalnya kan sangat berdekatan. Padahal masih satu Indonesia. Jangan dibeda-bedakan,” ujarnya.

“Lihat warga Bogor, mereka sudah punya rumah, jalannya hotmix mulus,” sambungnya.

Sementara itu, warga lainnya, Rum, menambahkan bahwa kedatangan Gubernur Banten, Andra Soni, ke Huntara dinilai hanya sebatas janji.

“Datang ke sini, tapi bohong saja. Katanya akan segera dibangun, tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.

“Ngomong bohong terus-terusan,” sambungnya.

Ia juga menyebut sempat ada alat berat yang datang ke lokasi, namun hanya untuk membersihkan lahan.

“Kemarin juga ada alat berat, cuma dibersihkan lahannya sama beko, habis itu sudah,” ujarnya.

Terpisah, warga Kabupaten Bogor yang sudah tinggal di Huntap, Uding, mengaku kasihan melihat warga Lebakgedong yang hingga kini masih tinggal di Huntara.

“Kasihan warga Lebakgedong belum ada penanganan. Kalau kami kurang lebih dua tahun di Huntara, setelah itu sudah ditangani,” ucapnya.

Menurut Uding, sebelum mendapatkan Huntap, warga Bogor juga sempat tinggal di Huntara yang terbuat dari seng.

“Sebelumnya kami juga dulu tinggal di Huntara dari seng,” ujarnya.

Perbedaan Pembangunan antara Lebak dan Bogor

Pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana alam terlihat sangat berbeda antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor. Di Kabupaten Lebak, warga masih tinggal di hunian sementara yang terbuat dari terpal selama enam tahun. Sedangkan di Kabupaten Bogor, warga sudah memiliki hunian tetap dalam waktu sekitar satu tahun setengah.

Perbedaan ini menimbulkan rasa tidak puas dan kecemburuan di kalangan warga Lebakgedong. Mereka merasa bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian yang sama kepada daerah mereka. Beberapa warga bahkan mengeluh bahwa janji-janji yang disampaikan oleh pejabat sering kali tidak direalisasikan.

Selain itu, warga Lebakgedong juga merasa tidak adil karena wilayah mereka dan Kabupaten Bogor berada dalam satu negara, yaitu Indonesia. Namun, pembangunan di wilayah Bogor jauh lebih cepat dan lebih baik.

Penanganan Bencana Alami yang Tidak Merata

Dari pengamatan warga, penanganan bencana alam di Kabupaten Lebak tidak secepat di Kabupaten Bogor. Meskipun bencana alam terjadi di kedua wilayah tersebut, hasilnya sangat berbeda. Warga Lebakgedong masih harus bertahan di hunian sementara, sedangkan warga Bogor sudah memiliki hunian tetap.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan bencana alam tidak merata antar daerah. Warga Lebakgedong merasa diperlakukan tidak adil dan berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap daerah mereka.