Kejadian Pencurian di Sekolah Dasar Negeri 03 Sukasari
Pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026, pagi hari, terjadi aksi pencurian di SDN 03 Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kawanan maling berhasil membobol sekolah tersebut dan mengambil beberapa barang elektronik yang bernilai jutaan rupiah.
Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat petugas kebersihan sekolah bernama Suparta sedang melakukan pembersihan ruang guru. Saat itu, ia menemukan kipas angin dinding yang sebelumnya ada sudah tidak ada lagi.
“Kemudian saya mengecek ruangan belakang dan melihat lemari sudah bergeser serta jendela terbuka,” ujar Suyoko dalam pernyataannya pada hari Minggu, tanggal 11 Januari 2026.
Setelah menemukan kondisi tersebut, Suparta langsung memberitahukan kepada salah satu guru sekolah terdekat. Keduanya kemudian memeriksa ruangan dan menemukan bahwa sebuah proyektor yang tersimpan dalam lemari telah hilang.
Penanganan oleh Polisi
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Polsek Rumpin. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi lebih lanjut.
Menurut informasi dari Kapolsek Rumpin, kerugian yang dialami sekolah mencapai kurang lebih Rp 9 juta. Barang yang hilang adalah satu unit proyektor dan satu kipas angin dinding.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas para pelaku. Diperkirakan, pencurian terjadi pada malam atau pagi hari sebelum kejadian ditemukan.
“Perkiraan kejadian pencurian terjadi pada Jumat malam antara pukul 21.00 WIB hingga Sabtu pukul 06.00 WIB,” tambah Suyoko dalam pernyataannya.
Langkah-Langkah Pencegahan
Dalam situasi seperti ini, penting bagi institusi pendidikan untuk meningkatkan pengamanan dan kesadaran akan keamanan lingkungan sekolah. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
- Memperkuat sistem keamanan dengan pemasangan kamera pengawas dan alarm.
- Melibatkan warga sekolah dalam pengawasan lingkungan sekitar.
- Meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk memastikan respons cepat dalam kasus kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya kecurigaan atau aktivitas mencurigakan di sekitar sekolah.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian di SDN 03 Sukasari menjadi peringatan penting tentang perlunya peningkatan kesadaran akan keamanan di lingkungan sekolah. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, warga, dan aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan mencegah kerugian yang lebih besar.
