Lonjangan Harga Avtur dan Tantangan yang Dihadapi Industri Penerbangan
SUDUTBOGOR, JAKARTA – Lonjakan harga minyak dunia diproyeksikan turut memengaruhi kenaikan harga avtur domestik, yang berdampak pada kekhawatiran industri penerbangan. Sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan oleh maskapai untuk meminimalisasi tekanan terhadap kinerja keuangan.
Beberapa negara tetangga Indonesia seperti Vietnam dan Filipina mulai mengalami dampak dari ketatnya pasokan hingga kenaikan harga avtur. Maskapai di Vietnam mulai mengurangi jumlah penerbangan, sementara Filipina juga bersiap menghadapi kelangkaan pasokan avtur. Di China, ekspor bahan bakar avtur mulai dibatasi, sedangkan Korea Selatan mempertimbangkan pengalihan bahan bakar jet ekspor untuk pasar domestik.
Di Indonesia, stok avtur dipastikan dalam kondisi aman. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa stok avtur di dalam negeri saat ini berada di atas ketahanan nasional. “Untuk stok avtur Indonesia dalam kondisi sangat aman. Bahkan di atas ketahan stok yang ditentukan,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Meskipun demikian, Pertamina tidak menyangkal kemungkinan adanya penyesuaian harga avtur seiring perkembangan geopolitik yang terjadi. Berdasarkan daftar harga yang dirilis Pertamina, harga avtur untuk periode 1-31 Maret 2026 di Bandara Soekarno Hatta (CGK) adalah Rp13.656,51 per liter. Harga tersebut naik 4,15% dibandingkan bulan sebelumnya yang seharga Rp13.111,14 per liter.
Hingga saat ini, Pertamina belum merilis harga avtur untuk periode April 2026. Perusahaan masih mencermati perkembangan geopolitik yang terjadi. “Untuk penentuan harga saya pikir pasti akan terkoreksi atas dampak geopolitik. Kebijakan dan evaluasi masih dilakukan dalam memonitor kondisi terkini geopolitik dan pastinya faktor kebijakan dalam negeri juga,” kata Roberth.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan ketersediaan avtur dalam kondisi aman. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia meyakini Indonesia akan mampu melewati kondisi krisis. Hal ini seiring produksi avtur dari kilang dalam negeri masih memadai. “Seperti yang disampaikan Pak Menteri [ESDM] sebelumnya, insyaallah kita bisa melewati kondisi ini dengan memperkuat stok energi nasional. Demikian juga untuk avtur, dari sisi stok, kita kuat, karena produksi dari kilang kita juga memadai,” jelas Dwi.
Kendati demikian, pemerintah akan tetap mencermati perkembangan geopolitik di Timur Tengah dan dampaknya pada fluktuasi harga energi global. Menurut Dwi, perkembangan pasar minyak dan gas bumi (migas) di tingkat regional juga menjadi perhatian. “Namun demikian, kami terus memonitor perkembangan pasar migas baik di tingkat regional maupun global,” katanya.
Langkah Antisipasi Maskapai
Maskapai nasional menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi potensi kenaikan harga avtur, menjelang pengumuman penyesuaian harga pada 1 April 2026 mendatang oleh Pertamina. Langkah menyesuaikan tarif tiket pesawat di tengah lonjakan biaya operasional menjadi opsi yang sulit dilakukan untuk penerbangan domestik karena terganjal tarif batas atas (TBA).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menyampaikan, untuk itu pihaknya mau tidak mau akan meninjau ulang penerbangan yang kurang menguntungkan. “Antisipasinya, satu, pengurangan flight atau rute yang demand atau load factor-nya rendah atau kurang ekonomis,” ujarnya.
Bayu yang juga merupakan pimpinan di PT Transnusa Aviation Mandiri (TransNusa) menuturkan, langkah lainnya yakni memaksimal harga tiket dan fuel surcharge untuk rute-rute dengan permintaan yang masih tinggi. Saat ini, harga tiket domestik dibatasi oleh TBA, misalnya untuk rute favorit seperti Jakarta (CGK)—Denpasar, harga minimal tiket pesawat (pesawat jet) senilai Rp501.000 per pax dan tarif termahal Rp1.431.000.
Sementara itu, rute Jakarta—Medan (KNO) dibanderol termurah dengan harga Rp630.000 dan termahal dengan tarif Rp1.799.000 per orang. INACA pun sudah mengajukan permohonan kenaikan TBA sebesar 15%, diikuti dengan penyesuaian fuel surcharge dari 10% menjadi 15%.
Merespons keresahan maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang penyesuaian TBA maupun fuel surcharge. Namun, pemerintah masih akan menunggu kepastian penyesuaian harga avtur dari Pertamina yang akan dirilis setiap awal bulan, dalam hal ini pada 1 April 2026. “Kami sedang menunggu pengumuman dari Pertamina, kita lihat kenaikan avturnya dengan kondisi perang di Timur Tengah saat ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa.
Pada dasarnya, Lukman membuka peluang penyesuaian TBA maupun fuel surcharge—sebagaimana permintaan maskapai nasional. Namun, dirinya perlu mendiskusikan hal tersebut dengan seluruh operator penerbangan, Pertamina, MRO, dan kementerian terkait lainnya usai harga avtur terbaru dirilis. Pasalnya, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan. “Kita akan diskusi sebelum diputuskan perubahan TBA dan FS tersebut dan juga mempertimbangkan kondisi perekonomian dan tentunya daya beli masyarakat,” lanjut Lukman.
