Pemkot Surabaya Tata Ulang Kelembagaan Budaya, DKS Jadi Dewan Kebudayaan



jatim.SUDUTBOGOR

, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan kelembagaan kebudayaan sebagai upaya memperkuat ekosistem budaya di Kota Pahlawan.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Herry Purwadi, menegaskan bahwa penataan yang dilakukan bukan berarti menghapus atau mengusir Dewan Kesenian Surabaya (DKS), melainkan bagian dari proses transformasi kelembagaan.

“Pemerintah kota sedang melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Herry, Selasa (5/5).

Dia menjelaskan DKS saat ini tengah bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb). Perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian dukungan dari Pemkot, baik dalam hal fasilitas maupun program kegiatan.

“Yang dilakukan terhadap ruangan Dewan Kesenian Surabaya bukanlah pengusiran, melainkan penataan ruang. Dewan Kesenian kini di-upgrade menjadi Dewan Kebudayaan,” jelasnya.

Seiring perubahan tersebut, Pemkot Surabaya kini memfokuskan dukungan kepada Dewan Kebudayaan Surabaya. Dengan demikian, fasilitas yang sebelumnya digunakan oleh DKS di Balai Pemuda tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah kota.

“Sudah bertransformasi, maka ruangan DKS tidak lagi menjadi beban pemerintah kota,” kata Herry.

Meski begitu, dia memastikan bahwa keberadaan DKS tetap dimungkinkan jika masih dibutuhkan oleh pelaku seni, dengan syarat dapat beroperasi secara mandiri di lokasi lain.

“Apabila DKS masih diinginkan, silakan menempati tempat lain,” ujarnya.

Herry menegaskan saat ini Pemkot Surabaya berkomitmen mendukung Dewan Kebudayaan sebagai lembaga baru hasil transformasi, baik melalui penyediaan tempat maupun anggaran program kegiatan.

Proses Transformasi dan Perubahan Struktur

Transformasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya mencakup beberapa aspek penting, termasuk perubahan struktur organisasi dan mekanisme kerja lembaga kebudayaan. Salah satu perubahan utama adalah pergeseran nama dari Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb).

Perubahan ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencerminkan perluasan peran dan tanggung jawab lembaga tersebut. Dewan Kebudayaan Surabaya diberikan wewenang untuk lebih fokus pada pemajuan kebudayaan secara menyeluruh, termasuk dalam bidang seni, budaya, dan pariwisata.

Beberapa hal yang akan diubah dalam proses transformasi ini antara lain:

  • Struktur organisasi – Dewan Kebudayaan Surabaya akan memiliki struktur yang lebih jelas dan terarah, dengan pembagian tugas dan fungsi yang lebih spesifik.
  • Program kegiatan – Pemkot akan memberikan dukungan lebih besar terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan kebudayaan.
  • Fasilitas dan anggaran – Meskipun DKS tidak lagi menerima dukungan langsung dari pemerintah kota, Dewan Kebudayaan Surabaya akan diberikan akses ke fasilitas dan anggaran yang lebih stabil dan terencana.

Dukungan Pemkot Surabaya untuk Lembaga Baru

Dalam rangka mendukung Dewan Kebudayaan Surabaya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penyediaan ruang dan fasilitas yang layak untuk kegiatan kebudayaan.

Selain itu, anggaran untuk program kegiatan kebudayaan juga akan dialokasikan secara lebih transparan dan efektif. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan yang dilakukan oleh lembaga kebudayaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Namun, meskipun Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mendukung Dewan Kebudayaan Surabaya, keberadaan DKS tetap diperbolehkan selama lembaga tersebut bisa beroperasi secara mandiri.

Keberlanjutan dan Peran Pelaku Seni

Herry Purwadi menekankan bahwa keberadaan DKS tidak sepenuhnya dihilangkan, tetapi harus disesuaikan dengan perubahan struktur dan regulasi yang berlaku.

Jika DKS masih ingin beroperasi, mereka harus mencari lokasi sendiri dan mengatur segala sesuatunya secara mandiri. Hal ini bertujuan agar lembaga kebudayaan tetap bisa berkontribusi tanpa mengganggu operasional pemerintah kota.

Selain itu, pelaku seni dan budaya di Surabaya juga diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini. Mereka diimbau untuk terlibat aktif dalam program-program yang diselenggarakan oleh Dewan Kebudayaan Surabaya.

Dengan demikian, harapan Pemkot Surabaya adalah terciptanya ekosistem kebudayaan yang lebih kuat dan berkelanjutan di Kota Pahlawan.